Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok Naik, Cabai Rp45 Ribu per Kilogram

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kakanwil Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Sumut Ramli Simanjuntak, didampingi pejabat Pemko, Kementerian Perdagangan, dan Bulog, sidak di Pasar Horas, Jumat (31/5/2019).

Kemudian, harga cabai merah di Pasar Horas juga sudah cukup mahal. Walau ini sedikit memberi angin segar kepada petani, namun tidak seharusnya terlalu mahal.

“Memang di bulan sebelumnya, harga cabai di petani cukup hancur. Baru sekarang ini mereka bisa menikmati kenaikan,” kata Ramli.

Berdasarkan kajian, kata Ramli, persentase kenaikan harga dari petani hingga ke tangan konsumen idealnya tidak lebih dari 5 persen. Dan masalah ini telah dibahas di Kota Medan.

“Kita akan mendata semua agen agar bisa dipantau harga kebutuhan pokok. Makanya tadi kita tanyakan kepada penjual siapa agennya mereka,” ucapnya.

Masih di lokasi yang sama, Rangga, Kasi Penegakan Hukum Distribusi Barang Pokok Kementerian Perdagangan, menuturkan, hasil sidak itu menjadi bahan evaluasi mereka.

Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku terpaksa menaikkan harga karena dari agen pun mengalami kenaikan. Sebagai pedagang, mereka justru berharap harga bisa ditekan sehingga jumlah pembeli tidak berkurang atau malah sebaliknya bisa meningkat.

“Kalau bisa tidak naik karena kita punya langganan. Sekarang ini saja kita usahakan tidak naikkan harga, kasihan pembeli. Mungkin di tempat lain naiknya di angka Rp10 ribu sampai Rp20 ribu. Kalau saya menjual daging sapi masih Rp120 per kilogram. Yang lain sudah Rp130 ribu sampai Rp140 ribu. Kita khawatirkan naik lagi saat Lebaran,” kata Maya, salah seorang pedagang daging sapi.

BacaJelang Natal dan Tahun Baru, Harga Ayam Potong dan Telur Naik

BacaHarga Anjlok, Petani Biarkan Jeruk Menguning di Pohon

Pedagang lainnya, Ramadani membeberkan, jika harga normal ayam potong berkisar Rp28 ribu per kilogram, sekarang sudah di angka Rp35 ribu per kilogram. Dan cabai merah kini di angka 45 ribu per kilogram.

Share this: