Sekarang, Bayar Tagihan Air PDAM Tirtauli Bisa Lewat Mesin EDC

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Jajaran Direksi bersama Dewan Pengawas PDAM Tirtauli dan Kacab Bank Mandiri Pematangsiantar foto bersama saat peluncuran penggunaan mesin EDC untuk pembayaran rekening air, Selasa (14/1/2020) lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar sudah bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin EDC merupakan alat menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank dan memindahkan dana secara realtime.

Mesin tersebut tersedia di loket pembayaran, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat. Sejak dioperasikan pada pertengahan Januari 2020, pelanggan yang memiliki kartu debit berlogo ATM bersama, seperti BNI, BRI, BCA, dan BTN sudah bisa melakukan pembayaran lewat mesin ini.

“Ini merupakan inovasi yang kita lakukan untuk mengimbangi dan mempermudah pelanggan melakukan pembayaran seiring meningkatnya penggunaan electronic money di tengah masyarakat,” kata Humas PDAM Tirtauli Kota Siantar Rosliana Sitanggang, Rabu (29/1/2020).

Pembayaran lewat mesin EDC ini terwujud atas kerjasama PDAM Tirtauli dengan Bank Mandiri.

BacaPDAM Tirtauli Tingkatkan Pelayanan Melalui Pembayaran Online

BacaHindari Calo! Segini Biaya Pemasangan Instalasi Baru dari PDAM Tirta Uli

Sebelumnya, upaya mempermudah dan mendekatkan diri dengan pelanggannya juga telah diwujudkan perusahaan milik Pemerintah Kota Pematangsiantar ini lewat berbagai hal. Salah satunya membangun situs web yang memuat informasi yang dibutuhkan pelanggan, mengaktifkan nomor layanan pelanggan dan membangun aplikasi yang kini sudah bisa diunduh.

Share this: