Pembobol Kantor Lurah Martimbang Akhirnya Terungkap, dari Pelaku Disita Softgun

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Personel Polsek Siantar Selatan ketika melakukan olah TKP di Kantor Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, beberapa waktu lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar berhasil mengungkap pelaku pencurian di Kantor Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan. Pelakunya adalah Abdul Salim.

Pria berusia 40 tahun itu diamankan dari Jalan Pane, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (11/10/2018) malam. Selain Abdul, satu unit sepedamotor Honda Supra X juga diamankan sebagai barang bukti.

“Anggota kita berpura-pura menjadi pembeli (barang hasil curian Abdul). Jadi, kita tangkap pas mau transaksi dengan anggota kita. Nomor rangka sepedamotornya pun sudah tidak ada lagi. Kita curigai juga itu,” ungkap Kepala Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar Iptu Yuken Saragih, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Jumat (12/10/2018).

Yuken melanjutkan, setelah menangkap Abdul, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah orangtua Abdul di Jalan Singosari, Kecamatan Siantar Utara dan di rumah Abdul di Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Dari rumahnya (Abdul) banyak kita temukan barang bukti. Ada 4 karung beras miskin, televisi, softgun tanpa peluru, seragam dinas polisi, TNI, topi polisi, topi TNI, dan surat-surat emas,” beber Yuken.

Ketika diperiksa, sambung Yuken, Abdul sedikit berbelit-belit.

“Dia (Abdul) mengaku bermain (beraksi) sendiri. Seragam polisi, TNI, surat-surat emas itu katanya didapat dari pinggir jalan. Nggak mau jujur dia,” ujarnya.

Yuken menambahkan, Abdul disinyalir sudah beraksi di sejumlah tempat di Siantar dan Simalungun.

“Sampai saat ini dia (Abdul) masih kita periksa,” katanya.

Sebelumnya, aksi pencurian di kantor Kelurahan Martimbang terjadi pada Selasa (3/10/2018). Aksi itu pertama kali diketahui oleh Willer Siahaan, Ketua RT setempat.

Pagi itu, persisnya sekira pukul 07.00 WIB, Willer berkunjung ke kantor lurah tersebut dan melihat beberapa pintu terbuka serta dalam keadaan rusak.

(Baca: Kantor Lurah Martimbang Dibobol Maling, Laptop, Berkas dan Raskin Ludes)

(Baca: Curi Handphone, Dua Anak Dibawah Umur Diamankan di Pasar Horas)

Mengetahui hal itu, Willer kemudian memberitahukannya kepada Masa Rahmat Zebua, Lurah Martimbang. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Siantar Selatan.

Setelah dicek, diketahui bahwa 2 unit komputer merk Lenovo, 1 tas sandang warna hitam yang berisi berkas-berkas, dan 11 karung beras raskin 10 kilogram, yang berada di ruangan lurah dan ruang staf sudah hilang.

(Baca: Setelah Mencuri Tabung Gas, 4 Pria dan 2 Wanita Nyabu di Penginapan)

(Baca: Pelaku Curanmor Beraksi di Tebingtinggi, Ditangkap di Simalungun)

Tidak hanya itu, pintu kedua ruangan itu pun dalam keadaan rusak. Kuat dugaan, sebelum beraksi, para pelaku terlebih dahulu mencongkel pintu tersebut. Akibat insiden itu, Kelurahan Martimbang mengalami kerugian lebih dari Rp18 juta.

Share this: