MUI Siantar Minta Dinkes Tunda Vaksinisasi Rubella

Share this:
BMG
Natsir Armaya Siregar, salah satu Pengurus MUI Kota Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sampai ini belum ada label halal pada vaksin campak Measles Rubella (MR). Sehingga muncul keraguan banyak orangtua siswa. Maka dari itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Siantar untuk menunda penyuntikan vaksin.

MUI juga sudah menyampaikan surat terkait permintaan penundaan itu ke Pemerintah Kota Siantar, Selasa (14/8/2018).

“Suratnya sudah kita sampaikan ke Pemko, kemarin,” ungkap salah seorang pengurus MUI Siantar Natsir Armaya Siregar, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Rabu (15/8/2018).

Armaya mengatakan, selama vaksin tersebut belum berlabel halal, maka Pemko Siantar melalui Dinkes harus menunda penyuntikan vaksin.

(Baca: WALHI Sumut Kampanye Penyelamatan Rimba Terakhir)

(Baca: Gelaran Sosialisasi Geopark Kaldera Toba)

“Orangtua siswa juga sudah banyak yang menolak itu. Makanya, setiap sekolah memberikan surat pemberitahuan kepada orangtua. Sekolah meminta persetujuan orangtua sebelum anaknya divaksin dan harus didampingi orangtua juga ketika divaksin,” ucapnya.

(Baca: Ini Sosok Rektor USI Idaman Pariaman Purba)

(Baca: Pansus Angket Sebut Walikota Siantar Bersalah, Sekda: Semoga Itu Keputusan Terbaik)

Armaya menambahkan, penolakan orangtua siswa tersebut karena adanya peristiwa yang mengakibatkan anak meninggal usai divaksin.

“Itu ketakutan orangtua. Tapi kalau yang sudah sempat divaksin, ya mau bagaimana lagi,” tandasnya.

Share this: