Mayoritas Penghuni Kos-kosan di Siantar Tak Punya Identitas, 9 Orang Terjaring Razia

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Salahseorang penghuni kos menunjukkan lembaran kartu keluarga (KK) ke petugas Satpol PP saat menggelar razia di sejumlah kos-kosan di Kota Pematang Siantar, Selasa (6/11/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dalam rangka menciptakan kekondusifan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematang Siantar menggelar razia kos-kosan, Selasa (6/11/2018). Sedikitnya, 9 orang terjaring dalam razia terssebut.

Ada 10 kos-kosan yang dirazia, diantaranya Kos Intan Ayu, Kos Wanata, Kos Kenanga, kos di seputaran Jalan Danau Ranau, Vinelis House, Chia Kost, kos di seputaran Jalan Cahaya, dan Kos Pink. Hasilnya, Satpol PP yang didampingi personel Polres Siantar, Polisi Militer (PM), serta Kejaksaan Negeri (Kejari), menjaring 3 pria dan 6 wanita.

Dari 9 orang tersebut, 3 orang terjaring dari salah satu kos-kosan di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, 3 dari Chia Kost Jalan Kartini Ujung, Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

(Baca: Penyelidikan Bandar Togel yang Belum Tuntas di Era Kapolres AKBP Doddy)

(Baca: Beredar Kabar, Arnold Mobil dan Kamal Munthe Diringkus Satres Narkoba)

Selanjutnya, 2 orang dari salah satu kos-kosan di Jalan Cahaya, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan 1 orang dari Kos Pink di Jalan Surya, Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Ada 10 kos-kosan tadi yang kita datangi. Mereka kita amankan karena tidak memiliki identitas, seperti KTP. Tidak ada yang mesum,” beber Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Siantar Abidin Damanik, usai razia.

Sejumlah petugas Satpol PP saat menggelar razia di kos-kosan Jalan Cahaya, Bukit Sofa, Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Selasa (6/11/2018).

Setelah diamankan, ke-9 penghuni kos itu dibawa ke Kantor Satpol PP. Lalu didata, ke-9 orang tersebut kemudian diberikan arahan agar mengurus segala identitasnya.

“Sebelum kita pulangkan, mereka kita minta mendatangkan keluarganya agar ada yang menjamini, serta menandatangani surat perjanjian untuk mengurus surat-surat identitasnya,” ujar Abidin.

(Baca: Pasangan Muda-Mudi Ini Pesta Sabu di Gang Emas Patuan Anggi)

(Baca: Tentang Togel dan Sikap Kapolres Siantar Terhadap Para Bandar Besar)

Abidin menambahkan, pihaknya juga mengingatkan para pemilik kos supaya tidak menerima penghuni yang tidak memiliki identitas.

“Kalau tidak ada identitasnya, jangan diterima,” tegas Abidin.

Share this: