Pemilik Cafe Siantar River Side: Satpol PP, Beraninya Sama Yang Lemah

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Personel Satpol PP Kota Siantar saat membongkar bangunan Cafe Siantar River Side, yang berdiri di daerah aliran sungai, Rabu (5/12/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar membongkar bangunan Cafe Siantar River Side di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (5/12/2018) pagi. Protes pun dilayangkan Junita Tarigan, pemilik cafe, saat petugas merobohkan bangunan pada bagian belakang cafenya.

Wanita berbadan gemuk itu merasa terhadap sikap Satpol PP dalam melakukan penertiban, tidak adil dan tebang pilih.

“Banyak bangunan yang kayak gini juga (berdiri di daerah aliran sungai), kenapa tidak dibongkar? Itu dibongkar juga lah. Jangan punya masyarakat lemah saja yang dibongkar,” ujar Junita Tarigan kesal.

(Baca: Trotoar Jalan Merdeka Diserobot, Kasatpol PP dan Kasat Lantas Tak Ambil Pusing)

(Baca: Pengusaha Bengkel Bebas Pakai Trotoar di Jalan Merdeka, Satpol PP Tak Berkutik)

Junita mengaku, sebelum dibongkar, Satpol PP memang sudah melayangkan surat kepadanya. Surat tersebut berisi imbauan agar Junita membongkar bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Tapi jangan tebang pilih lah. Semua harus dibongkar,” kata Junita berulang-ulang.

Meski mendapat protes, Satpol PP tetap melakukan pembongkaran bangunan itu hingga selesai.

Share this: