Anda Korban Narkoba? Datang ke BNN! Ditanggung Dana Rehab Rp3 Juta per Bulan
- Jumat, 21 Des 2018 - 01:00 WIB
- dibaca 443 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kabar baik datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar. Kalau ada anggota keluarganya yang jadi korban penyalahgunaan narkotika, jangan stress dulu. Sebaiknya, bawalah ke Kantor BNN, beralamat di Jalan Keselamatan, Kecamatan Siantar Utara, untuk direhab. Dijamin tak akan dibawa ke ranah hukum.
“Biaya rehabnya kita kasih Rp3 juta per bulan. Jangan takut! Tidak akan kita bawa ke ranah hukum,” ucap Kepala BNN Kota Siantar AKBP Saudara Sinuhaji, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (20/12/2018).
Saudara melanjutkan, dari sisi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkotika. Hasilnya, 64 persen dari total jumlah penduduk di Siantar mendengarkan sosialisasi itu.
“Itu data yang kita punya. Data lebih akurat dari fakta, karena bicara angka,” ujar Saudara.
Baca: Antara Kasi Berantas dan Humas BNN Beda Versi Kronologi Penangkapan 4 Pemakai Sabu
Baca: BNN Siantar Ciduk 4 Pengedar Sabu, Barang Buktinya 7 Gram
Dalam mensosialisasikan bahaya narkotika itu, lanjut Saudara, pihaknya memiliki 52 relawan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita juga melakukan deteksi dini narkoba. Dari 829 yang mengikutinya, hanya 10 orang terindikasi narkoba,” terangnya.