Kakak Beradik Ungkap Rahasia Tujuh Bulan Terakhir, yang Mengejutkan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
SS, pria yang dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual pada dua putri kandungnya telah diamankan di Mapolres Siantar, Sabtu (22/12/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua remaja putri di Kota Pematangsiantar, MS (15) dan MH (14) membuat kesaksian mengejutkan. Kakak beradik yang beralamat di seputaran Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, ini mengisahkan pengalaman pahitnya.

Mereka mengaku mengalami kekerasan seksual sejak tujuh bulan terakhir. Dan yang menyakitkan, kekerasan seksual itu dilakukan orang terdekatnya sendiri. Keduanya mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya, SS (38).

“Kurang lebih sudah tujuh bulan, pak,” ungkap MH, kepada polisi yang memintainya keterangan soal kasus kekerasan seksual oleh ayah kandung mereka.

Setelah memintai keterangan kedua korban, polisi langsung bergerak mengamankan SS. Kini, SS telah diperiksa dan diamankan di Polres Pematangsiantar.

“Sejumlah saksi juga telah kita mintai keterangan,” ucap Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom.

BacaRekonstruksi Pembunuhan Tukang Rujak, Simak Adegan Kelima, Ternyata Sepele

BacaKaraoke Anda Dirazia, Hasilnya..

Informasi diperoleh, terungkapnya kisah pilu kakak beradik ini berawal ketika SS memarahi MH, karena sering bolos sekolah. MH tidak terima dan mengancam akan membeberkan aksi bejat ayah kandungnya tersebut ke publik.

Sejak itu, SS terdiam. Namun, MH justru semakin berani mengungkapkan peristiwa memalukan itu keluarganya.

BacaSetelah Cek CCTV, Polisi Temui Sejumlah Bidan Untuk Ungkap Pembunuh Bayi

BacaDua Tahun Menghilang, Warga Silaumalaha Akhirnya Ditangkap, Ini Kasusnya

Pengakuan MH itulah yang menjadi awal terbongkarnya perbuatan SS. Sehingga tak hanya keluarga, warga sekitar juga mengetahuinya.

Lalu, Sabtu (22/12/2018) pagi, warga yang sudah mengetahui perbuatan itu kemudian mendatangi kediaman SS. Oleh warga, SS pun dipukuli dan selanjutnya diserahkan ke Polres Siantar.

Share this: