Pemilu Serentak, 915.175 Surat Suara Tiba di KPU Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Komisioner KPU dan Bawaslu saat menerima surat suara di KPU Siantar, Jumat (15/2/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar telah menerima 1.105 kotak berisi surat suara. Kotak surat suara itu dibawa dengan mobil kontainer dan tiba di kantor KPU, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (14/2/2019) malam. Surat suara tersebut diterima oleh Komisioner KPU Divisi Pengawasan dan Hukum Christian Benny Panjaitan.

Christian menjelaskan, setelah kotak surat suara tiba, pihaknya tidak langsung membongkar. Alasannya karena pembongkaran tidak bisa dilakukan pada malam hari.

“Kamis malam (kontainer pengangkut kotak surat suara) kita titipkan di (kantor) Polsek Siantar Utara,” kata Christian.

Kotak surat suara itu kemudian dikeluarkan dari kontainer pada Jumat (15/2/2019) pagi. Setiap kotak berisi 500 surat suara. Pembongkaran itu pun dikawal personel Polres Siantar. Christian menuturkan, surat suara yang mereka terima tersebut masih tiga jenis, yakni untuk DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD Kota.

“Untuk surat suara pilpres dan DPD masih menunggu. Paling lama di bulan Maret,” ujarnya.

Selain itu, sambung Christian, pihaknya juga menerima 2 persen surat suara cadangan dari jumlah keseluruhan.

“Keseluruhan surat suara yang kita terima sebanyak 915.175,” ungkapnya.

BacaPemilu Legislatif dan Pilpres Serentak, Kompetisi Ketat Parpol, Potensi Kerawanan

BacaSilaturahmi Kapolda Sumut di Simalungun, Ziarah dan Doa Kesuksesan Pemilu 2019

Selanjutnya, KPU akan mengecek dan mengemas surat suara tersebut. Dan jika ditemukan surat suara yang rusak, nantinya akan dilaporkan ke KPU RI.

“Surat suara kita cek satu per satu,” ucapnya.

Share this: