Langkah Baru Merubah Mental Pecandu Narkoba di Lapas Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Suasana pembukaan Ruang Rehabilitasi Sosial di Lapas Klas IIA Pematangsiantar, yang dihadiri BNN, Yayasan Rehabilitasi Mercusuar, dan 10 terpidana narkoba yang terpilih, Selasa (23/7/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematangsiantar telah membuka ruang rehabilitasi sosial bagi para pecandu narkoba. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir korban penyalahgunaan narkoba.

Ruangan itu dibuka sejak Selasa (23/7/2019). Sebanyak 10 terpidana kasus narkoba akan ditempatkan di sana. Ke-10 orang itu merupakan orang-orang terpilih dan yang berkeinginan kuat untuk tidak mengonsumsi narkoba lagi.

“Ke-10 orang itu nantinya kita tempatkan di ruang rehabilitasi sosial. Ruangannya tertutup. Mereka berbeda dengan terpidana lainnya,” ujar Kepala Lapas Klas IIA Pematangsiantar Porman Siregar, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (23/7/2019).

Porman melanjutkan, ke-10 warga binaan itu juga diberikan perhatian khusus oleh Tim Rehabilitasi dari Lembaga Pemasyarakatan dan BNN. Ke-10 orang itu pun tidak diizinkan merokok.

“Jadi, mereka harus siap. Kita juga bersyukur kalau nanti program ini berhasil dan mereka bisa berubah. Kami ingin mereka punya masa depan,” ucap Porman.

BacaNekat! Pasangan Kekasih Ini Ancam Petugas Pakai Kampak

BacaSepasang Kekasih Diamankan Ketika Fly di Penginapan, 3 Lagi Diringkus dari Jalanan

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar AKBP Saudara Sinuhaji yang hadir dalam acara pembukaan rehabilitasi sosial tersebut mengapresiasi apa yang dilakukan lembaga pemasyarakatan.

“Ini hal yang baru. Saya mendukung. Ini langkah untuk merubah moral pengguna narkoba sehingga memiliki masa depan,” ujarnya.

Saudara menambahkan, pemerintah memang bertanggungjawab untuk mengatasi maraknya peredaran narkoba, salah satunya dengan rehabilitasi.

BacaMembangkitkan Kesadaran Napi Lewat Ajaran Agama

BacaTarmizi Libatkan 3 Istri, Anak dan Menantu Berbisnis Narkoba, Aset Rp6 M Disita

Senada disampaikan Ketua Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Ucok Roni Sitorus. Menurut Ucok Roni, dengan adanya program rehabilitasi, para pengguna narkoba bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dan melakukan kegiatan positif setelah bebas nantinya.

“Saya harap, dengan program ini, para pengguna bisa bebas dari narkoba,” kata Ucok Roni.

Share this: