2019, Pemko Siantar Usul 100 Kuota CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB
- Jumat, 26 Jul 2019 - 18:07 WIB
- dibaca 311 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Siantar telah mengusulkan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan itu yakni 50 untuk CPNS dan 50 untuk PPPK. Saat ini, masih menunggu penetapan dari Kemenpan RB.
“Itu usulan terakhir. Kita masih menunggu penetapan dari pusat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pembinaan Kepegawaian BKD Pemko Siantar kepada BENTENG SIANTAR, Farhan Zamzamy, Jumat (26/7/2019).
Farhan menjelaskan, pertimbangan usulan 100 kuota itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
“Kita menjaga agar belanja pegawai tidak lebih besar dari belanja publik,” ujarnya.
Sebanyak 50 CPNS itu nantinya, lanjut Farhan, untuk tenaga teknis di operasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan, 50 PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan.
Baca: Penantian Panjang 11 Bidan PTT di Siantar, Akhirnya Terima SK CPNS
Baca: Pemkab Samosir Tak Terima CPNS Tahun 2019
Namun, Farhan belum bisa memastikan kapan pendaftaran maupun seleksi CPNS dan PPPK itu dilakukan.
“Untuk waktu pelaksanaan, kita juga masih menunggu penetapan dari pusat,” ucap Farhan.