Rela Dinikahi Komisioner Bawaslu, Oknum ASN Siantar Jadi Orang Ketiga
- Minggu, 1 Sep 2019 - 08:00 WIB
- dibaca 2.702 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Pematangsiantar berinisial NR jatuh di pelukan CN, oknum Komisioner Bawaslu Simalungun. Wanita berhijab ini sebenarnya tidak pernah terpikir bisa sayang pada CN, pria beristri tersebut. Tapi karena cinta, wanita hitam manis itu rela dinikahi dan menjadi orang ketiga.
Atas nama cinta, NR pun melepas status jandanya dan menjadi istri kedua bagi CN setelah melangsungkan pernikahan di daerah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), 1 Desember 2016 lalu.
Namun mahligai rumah tangga CN dan NR tidak berjalan mulus. Ternyata, istri pertama CN, berinisial IS tidak terima. Ia pun melaporkan pernikahan suaminya itu ke Inspektorat Kota Pematangsiantar, tempat NR mengabdi, pada 27 Mei 2019 lalu.
Baca: 68 Pejabat Eselon III dan IV Pemko Siantar Dilantik, 12 ASN Dipecat, Ini Data Lengkapnya
Baca: Istimewanya Adik Walikota, Terlibat Narkoba, 10 Bulan Tak Kerja, Tak Dipecat dari ASN
Kepala Inspektorat Kota Siantar Eka Hendra membenarkan adanya laporan IS tersebut. Namun, kata dia, IS sudah mencabut laporannya.
“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Mereka) Sudah berdamai,” kata Eka, belum lama ini.
Eka sendiri membenarkan adanya pernikahan antara NR dan CN. Ia mengungkapkan, dirinya sudah melihat langsung buku nikah NR dan CN.