Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Pelantikan DPRD Siantar, 5 Mahasiswa Diamankan

Share this:
EKO-BMG
Gading Simangunsong, salahseorang orator aksi Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun saat menyampaikan pendapat di depan Kantor DPRD Siantar, Senin (2/9/2019) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pelantikan 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Siantar periode 2019-2024 diwarnai aksi unjuk rasa, Senin (2/9/2019). Belasan pendemo mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS) menggelar aksi di depan kantor DPRD, Jalan Adam Malik, Siantar Barat.

Awalnya, aksi yang dikawal ketat personel Polres Siantar itu berjalan lancar. Para pendemo menuntut empat hal dalam aksi itu.

Yang pertama, segera tuntaskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tidak dapat dituntaskan DPRD periode sebelumnya 2014-2019. Kedua, mampu mengoptimalkan tugas fungsi dan kewajiban DPRD sebagai suatu amanah dari rakyat.

Ketiga, memeriksa dan mengevaluasi kebijakan Walikota Pematangsiantar. Dan terakhir, menggunakan hak istimewa DPRD (interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat sebagai cara untuk mewujudkan check and balance terhadap eksekutif).

Beberapa saat berselang, para pengunjuk rasa mendesak masuk ke gedung pelantikan. Polisi yang melihat itu kemudian berupaya menghadang.

Aksi saling dorong dan pemukulan pun terjadi. Hingga akhirnya, polisi mengamankan lima mahasiwa yang ikut unjuk rasa.

Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Siantar Simalungun (AMSS) berujung ricuh, di depan gerbang Kantor DPRD Siantar, Jumat (2/9/2019).

Menanggapi hal itu, Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan, mahasiswa yang berunjuk rasa sudah menyalahi aturan.

“Inikan lagi acara pelantikan, (mahasiswa) menimbulkan demo nggak jelas. Ada kan SOP yang rapi dan bagus,” kata Heribertus, saat ditemui usai mengikuti acara pelantikan Anggota DPRD.

BacaRp2,5 Miliar Dugaan Kerugian Negara Dalam Revitalisasi Pasar Dwikora

BacaProtes Pemberhentian Pembangunan Tugu Sangnaualuh, Tangkap Hefriansyah!

Heribertus menuturkan, aksi demonstrasi itu memang memiliki izin.

“Tapi jangan sampai begitu, dorong-dorongan. (Pendemo) Berusaha masuk ke (gedung) pelantikan. Itu nggak boleh. Itu sudah menyalahi,” katanya.

Terhadap mahasiswa yang diamankan, Heribertus mengatakan, pihaknya akan melakukan tes urin.

“Jika terbukti positif (narkoba), kita nantinya akan serahkan ke BNN. Jika tidak, nanti kita akan panggil orangtua mereka,” ucapnya.

Baca3 Pejabat Siantar Dilaporkan Korupsi, Massa Desak agar Laporan Ditindaklanjuti

BacaTiada Maaf Untuk Walikota Siantar

Disinggung tentang rencana mahasiswa yang akan kembali mengajukan dan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih banyak lagi, Heribertus memersilahkan.

“Ya, sesuai prosedur saja. Diajukan ya, diajukan kembali. Ada tatanannya. Jangan berantakan gitu, kayak orang nggak beradab aja,” sesal Heribertus.

Share this: