Polisi Lagi Patroli, Pria Ini Ketakutan, Ternyata Kantongi Sabu

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Suhermanto, pemilik 1 paket sabu yang ditangkap dari Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari, Kamis (3/10/2019) sore.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Suhermanto, warga Jalan Flores II, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Pria berusia 42 tahun ini diamankan di Jalan Dea, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari, Kamis (3/10/2019) sore.

BACA: Bawa Sabu, Pria Asal Tomuan Ini Disergap Saat Nyantai di Atas Sepeda Motor

“Saat patroli, kita lihat tingkahnya mencurigakan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing, Sabtu (5/10/2019). Polisi kemudian mengamankan Suhermanto dan meminta untuk mengeluarkan isi kantongnya.

Dan, benar saja, dari kantongnya, Suhemanto mengeluarkan 1 paket sabu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti uang Rp50 ribu dan 1 unit handphone merk Samsung. “Sabu yang ditemukan itu beratnya 0,75 gram,” ungkap Eduar.

BACA: Laju Sepeda Motor Distop Polisi, Kurir Sabu di Tinjowan Ini Tak Berkutik

Kini, Suhermanto sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share this: