Disergap di Kedai Tuak, Ponsel Disita, Ada Nomor Tebakan Togel

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tino Pakpahan, tersangka judi togel diamankan di Mapolres Siantar. Tersangka ditangkap dari salah satu warung tuak di Jalan Melanton Siregar, Gang Mahoni, Kelurahan Suka Raja, Siantar Marihat, Minggu (8/12/2019) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tino Pakpahan, tersangka penulis judi jenis toto gelap (togel) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar. Pria 32 tahun itu ditangkap saat sedang asik minum tuak di warung milik Marpaung yang tak jauh dari kediamannya di Jalan Melanton Siregar, Gang Mahoni, Kelurahan Suka Raja, Siantar Marihat, Minggu (8/12/2019) malam.

Kasat reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono menjelaskan, pria yang kesehariannya sebagai petani itu diringkus setelah polisi mendapat informasi dari warga sekitar yang sudah merasa resah atas bisnis haram yang dijalankan Tino.

“Kita mendapat informasi kalau tersangka Tino Pakpahan menulis togel di Jalan Melanthon Siregar,” ucap Istiono, Selasa (10/12/2019).

Saat ditangkap, kata Istiono, Tino sedang duduk sambil minum tuak di warung tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap Tino dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

“Kita menemukan 1 unit handphone Nokia warna putih yang berisi pesanan nomor-nomor tebakan togel hongkong dan uang tunai sebanyak Rp237 ribu,” ungkapnya.

Baca:  IPK Surati Kapolres Siantar: Tangkap Bandar Judi Togel

BacaPemuda Islam Soroti Perjudian, Jangan Hanya Pemain, Tangkap Bandar Togel!

Atas ditemukannya barang bukti itu, Tino pun diboyong ke Mapolres Siantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Share this: