Oknum PNS Satpol PP Siantar Edar Sabu, Ditangkap di Rumahnya
- Kamis, 23 Jan 2020 - 12:48 WIB
- dibaca 781 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Ningsih, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar. Wanita 52 tahun itu diringkus dari depan rumahnya, Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Senin (20/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan itu.
“Kita dapat informasi kalau tersangka (Ningsih) berbisnis sabu,” ungkap David, Rabu (22/1/2020).
David menerangkan, Ningsih menyimpan sabu di halaman belakang rumahnya. Ningsih pun memperlihatkan 1 gulungan kertas timah rokok berisi 4 paket sabu seberat 0,58 gram.
“Tersangka Ningsih mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial BS. Tapi, dia nggak kenal sama si BS ini. Rumahnya pun nggak tahu dimana,” jelas David.
Baca: Pengakuan Wanita Ini Seret Kurir dan Pengedar Sabu Jalan Nagur ke Sel
David menuturkan, sampai kini, pihaknya masih mengejar BS.
Disinggung mengenai keuntungan yang diperoleh Ningsih dalam bisnis itu, David mengatakan, Ningsih diberi 1 paket sabu secara gratis untuk digunakan.
“Pemakai juga dia (Ningsih). Dia dikasih 5 paket, 4 untuk dijual, 1 dipakai,” jelas David.
Baca: 2 Pengedar Narkoba Diringkus, Maya Ditangkap di Kos Andalas, Sanji di Singosari
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Siantar Robert Samosir membenarkan bahwa Ningsih merupakan anak buahnya.
“Dia (Ningsih) tugas di bagian Binmas,” kata Robert.
Robert menambahkan, sebagai PNS, Ningsih terbilang rajin bekerja. “Kalau tak hadir (kerja), dia kirim surat sakit,” ucapnya.