Dijemput dari Rumah, Ini Tampang Terduga Bandar Togel Siantar

Share this:
BMG
Edi Sarli Pandiangan, terduga bandar togel yang ditangkap Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polres Siantar merilis hasil penangkapan seorang pria terduga bandar perjudian jenis toto gelap (togel). Informasi diterima BENTENG SIANTAR dari kepolisian, terduga bandar itu bernama Edi Sarli Pandiangan (ESP) alias Pandi alias Pandiangan, warga Jalan Jambu, Gang Pala, Kelurahan Parhorasan Nauli, Siantar Marihat.

Pria berusia 41 tahun yang akrab disapa Pandi ini diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dari kediamannya, Senin (3/2/2020), sore sekira pukul 15.45 WIB.

Dari rumah Edi Pandiangan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Nokia berisi nomor tebakan dan uang sejumlah Rp300 ribu.

Penangkapan itu pun dibenarkan Kanit Jahtanras Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan. “Iya, benar (Edi Pandiangan ditangkap). Masih kita proses,” kata Wilson.

Dalam berita sebelumnya, sosok pria yang biasa disapa Pandi alias Pandiangan ini sudah santer terdengar di telinga publik Kota Pematangsiantar, terkhusus di kalangan para pegiat judi. Terakhir, namanya dikaitkan saat penangkapan Chandra Nainggolan (50), tersangka judi togel yang diringkus dari kediamannya di Jalan Linggarjati No 70, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (3/1/2020), malam.

BacaJurtul Togel Jalan Linggar Jati Diringkus, Warga Protes Minta Bandar Ikut Ditangkap

BacaMiris! Nenek Ini Terpaksa Masuk Sel karena Togel

Saat itu, warga yang menyaksikan penangkapan sempat mendengar jika Chandra Nainggolan mengakui perbuatannya dan selama ini menyetorkan omzet judi ke bandar togel bermarga Pandiangan alias si Pandi. Maka dari itu, masyarakat berharap polisi mengusut tuntas praktik judi togel di Jalan Linggar Jati.

“Jangan hanya jurtul, bandar juga harus ditangkap. Itu kalau benar-benar serius memberantas judi togel,” ucap salahseorang warga Jalan Linggarjati yang tidak ingin namanya disebutkan.

Share this: