Kisah Pilu Istri Oknum Satpol PP Simalungun, Tak Diberi Uang Belanja, Sering Dianiaya

Share this:
BMG
Sri Khairani, korban KDRT saat berbincang dengan salah satu personel Polres Siantar, Kamis (13/2/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pikiran Sri Khairani saat ini sedang kacau balau. Hatinya menangis. Betapa tidak, suaminya Martin Sintong Adinegoro Sibarani yang ia idolakan selama ini sama sekali tidak bisa diandalkan. Ia sering mengalami perlakuan kasar, tidak diberi belanja. Hari-harinya dilalui pertengkaran demi pertengkaran.

Kisah pilu rumah tangga itu, Sri Khairani ungkapkan saat ditemui di Mapolres Siantar, Kamis (13/2/2020). Kehadiran Sri untuk memberikan keterangan sebagai korban atas kekerasan yang dilakukan suaminya Martin Sintong Adinegoro Sibarani, oknum Honorer Satpol PP Simalungun.

Sementara, Martin sendiri saat ini berada di balik sel tahanan Polres Siantar. Martin ditangkap personel Polres Siantar atas laporan istrinya pada Selasa (11/2/2020), pagi sekira pukul 10.00 WIB. Pria 33 tahun itu diamankan dari rumah kontrakannya, di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Leo, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba.

Sri bercerita, bukan kali pertama mengalami penganiayaan dari suaminya. Sri mengaku sering dipukul suaminya dan sudah pernah melaporkannya ke polisi, Juli 2019 lalu.

“Setelah kulapor, dia (Martin) pergi dari rumah,” kata Sri.

Namun beberapa bulan kemudian, Martin kembali ke rumahnya. Kepulangan Martin karena ibu kandung Sri meninggal dunia.

Saat itu, Sri menerima dengan ikhlas kepulangan suaminya dengan harapan ada perubahan. Ternyata, sikap Martin tak berubah. Dia masih saja kasar.

“Kalau lagi bertengkar, langsung main pukul,” ungkap Sri.

BacaMenahan Dinginnya Udara Malam di Kantor Bupati Demi Hak-hak Honorer

Teranyar, Selasa kemarin, Sri dilempar dengan batu bata dan sekop. Ironinya, kekerasan yang dialami Sri bermula ketika suaminya meminta uang. Namun karena tidak dipenuhi, suaminya marah dan melempar korban dengan batu dan sekop.

“Uang belanja nggak pernah dikasih. Aku nggak kerja, mana ada uangku,” kata Sri, dengan mata berkaca-kaca saat mengisahkan kembali perjalanan singkat rumah tangganya dengan salahseorang personel Sat Reskrim Polres Siantar.

Atas perlakuan kasar Martin, Sri pun memutuskan membuat laporan pengaduan. Jalur hukum ia tempuh demi rasa keadilan atas tindakan semena-mena suaminya.

“Kalau begini terus, aku bisa mati. Aku lebih baik pulang ke Jawa. Tinggal bersama keluargaku,” ucapnya sembari mengusap air matanya.

BacaRatusan Guru Honorer Simalungun Demo Tolak Pemangkasan Gaji Honor

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Martin dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini, pihaknya masih memintai keterangan dari tersangka juga korban.

Share this: