Imbas Corona, Tempat Hiburan Malam di Siantar Segera Ditertibkan
- Senin, 23 Mar 2020 - 15:36 WIB
- dibaca 179 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siantar segera melakukan penertiban di sejumlah lokasi yang mengundang keramaian, termasuk tempat hiburan malam dan karaoke.
“Semuanya ditertibkan (lokasi-lokasi keramaian),” tegas Midian Sianturi, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama tim penanggulangan yang diputuskan dalam rapat koordinasi, pada Senin pagi. Rapat koordinasi itu terlihat dihadiri sejumlah pihak, diantaranya Pemko Siantar, DPRD, TNI, Polri dan tenaga medis.
Baca: Walikota Hefriansyah Masuk Daftar ODP Corona, Disarankan Isolasi Diri 14 Hari
Midian menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui puskesmas.
“Kita imbau untuk tidak berkumpul, mengurangi aktivitas, di rumah dulu untuk sementara dan menjaga kebersihan,” imbau Kepala BPBD Kota Siantar ini.
Baca: Anggota DPRD Siantar Protes karena Masuk Daftar ODP COVID-19, dr Erika Menangis
Selain itu, sambung Midian, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum.
“Hari ini penyemprotan di Pasar Horas,” ucap Midian.