Bawa Sabu ke Saribudolok, Pemuda Asal Siantar Ditangkap

Share this:
BMG
Anthonius, warga Jalan Palangka Raya, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, ditangkap dari depan salah satu Indomaret di jalan besar Siantar-Kabanjahe, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Simalungun, Senin (6/4/2020).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Polsek Saribudolok menangkap Anthonius, warga Jalan Palangka Raya, Kelurahan Pahlawan, Siantar Timur, Senin (6/4/2020) sekira pukul 18.30 WIB. Pemuda 25 tahun itu diringkus dari depan salah satu Indomaret di jalan besar Siantar-Kabanjahe, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Simalungun.

Kapolsek Saribudolok Iptu Hosea Ginting menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di depan Indomaret tersebut.

“Kita juga dapat informasi kalau ciri-ciri tersangka Anthonius itu berbadan tinggi, kurus, dan ada tato di lengan serta leher,” ungkap Hosea, Rabu (8/4/2020).

Lalu, sambung Hosea, usai mendapat informasi tersebut, pihaknya melakukan pengintaian di kawasan Indomaret tersebut.

“Saat tersangka datang, langsung kita tangkap,” ucap Hosea.

BacaOalah, Selain Sering Pukul Istri, Penikmat Sabu Ternyata..

BacaRazia Pencegahan Covid-19 di Bandar Saribu, Pemuda Ini Ketahuan Bawa Sabu

Hosea membeberkan, dalam penangkapan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok Sampoerna yang di dalamnya terdapat 2 plastik klip kecil berisi sabu, 1 unit handphone merk Advan, 1 kaca pirex dan 1 kantongan plastik warna hitam berisi 1 bungkus roti.

“Tersangka Anthonius sudah diserahkan ke Satuan Narkoba untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Hosea.

Share this: