Soleh Bukannya Bertobat Usai Bebas dari Penjara karena Asimilasi, Malah Beraksi Lagi

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Soleh Nainggolan, pemuda asal Desa Parbeokan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang tertangkap basah saat hendak mencuri di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (4/8/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Soleh Nainggolan alias Kancil, pemuda asal Desa Parbeokan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang baru sebulan bebas dari penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar, kini tertangkap lagi.

BACA: Baru Keluar Penjara Karena Asimilasi Corona, Pengendara Honda Beat Ini Menjambret

Diketahui bahwa pemuda 21 tahun itu bisa menghirup udara bebas setelah namanya masuk dalam daftar program asimilasi Covid-19 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Meski begitu, Soleh bukannya bertobat. Dia kembali berulah. Sama dengan kasus yang menjeratnya sebelumnya, Soleh kali ini berencana mencuri di rumah Hamdani Farhan (21), warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Soleh beraksi pada Selasa (4/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu, Soleh masuk ke rumah Hamdani setelah terlebih dahulu mencongkel jendela. Namun, setelah berada di dalam rumah, Soleh dipergoki Hamdani yang saat itu terbangun karena mendengar suara berisik.

Melihat itu, Hamdani spontak berteriak. Teriakan itu kemudian mengundang perhatian warga sekitar hingga akhirnya warga berhasil menangkap Soleh.

Tak hanya itu, setelah ditangkap, Soleh dipukuli hingga wajahnya bonyok. Beruntung, personel Polsek Siantar Utara yang mendapat laporan kejadian itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan Soleh.

BACA: Digebuk Rame-rame, Ditelanjangi, Diserahkan ke Polisi

Di Mapolsek Siantar Utara, Hamdani berbaik hati. Dia memaafkan perbuatan Soleh. Sebab, Soleh belum sempat mencuri barang-barang dari rumahnya. Soleh pun terbebaskan dari jerat hukum.

“Kasusnya diselesaikan dengan perdamaian,” kata Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek Sahala Ritonga.

Share this: