Setelah 7 Kepala OPD, Penerima Aliran Dana Penanganan KM Sinar Bangun Ikut Diperiksa

Share this:
BMG
Suasana saat pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Penggunaan dana senilai Rp5 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dalam penanganan tenggelamnnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Perairan Danau Toba, beberapa waktu lalu, masih terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Saat ini, Kejari melalui seksi pidana khusus tengah memintai keterangan para penerima aliran dana itu.

“Sekarang kita sedang memintai keterangan penerima. Setiap hari kita panggil,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Simalungun Rendra Pardede, saat ditemui di kantornya, Senin (29/10/2018).

Rendra tidak merinci siapa saja penerima yang dimaksud. Namun, Rendra mencontohkan, penerima tersebut seperti penyalur sembako dalam penanganan tragedi maut tersebut.

“Penerima ini bukan perusahaan, tapi pribadi. Contohnya sembako lah, dari siapa mereka (Pemkab) memperoleh sembako? Penyalur itu yang kita panggil,” bebernya.

Rendra menuturkan, pihaknya tidak gampang percaya dengan Kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Simalungun yang sudah diperiksa. Oleh sebab itu, kata Rendra, pihaknya harus mengecek kebenarannya.

“Seperti media center, kita cek ke lapangan. Ke mana-mana saja anggaran itu digunakan. Siapa penerimanya, penerimanya itu kita panggil. Semua penerima akan kita panggil,” katanya.

Meski begitu, sejauh ini belum ada dugaan korupsi dalam penanganan kasus tersebut. Kejari Simalungun masih sebatas memintai keterangan seluruh pihak.

“Kalau 7 Kepala OPD itu, masing-masing masih sekali kita mintai keterangan,” tambahnya.

(Baca: Dibalik Tragedi Tenggelamnya KM Sinar Bangun, 7 Kepala OPD Simalungun Dimintai Keterangan)

(Baca: Kadishub Simalungun Sudah Diperiksa Atas Tragedi KM Sinar Bangun, Siapa Berikutnya?)

Sebelumnya, Kejari Simalungun sudah memeriksa 7 kepala OPD di Simalungun terkait anggaran penanganan tenggelamnya KM Sinar Bangun. Ketujuh kepala OPD yang diperiksa tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan Jan Maurisdo Purba, Kepala Dinas Sosial Frans Togatorop, mantan Kepala RSUD Tuan Rondahaim dr Lidya Saragih.

Kemudian Kepala Dinas Kominfo Akmal Siregar, Bendahara BPBD Juliater Damanik, Kepala BPBD Mudahalam Purba, Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho, dan Kepala Dinas Perhubungan Ramadani Purba.

Share this: