Minggu Depan, Pemanggilan Kedua Untuk Kepala BPBD Mudahalam Purba

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kelompok massa dari LIRA berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, mendesak agar proses penyelidikan penggunaan anggaran senilai Rp5 miliar dalam penanganan insiden tenggelamnya KM Sinar Bangun segera dituntaskan, Selasa (30/10/2018).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Mudahalam Purba akan kembali menjalani pemeriksaan terkait penggunaan dana penanganan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun. Ini akan menjadi pemeriksaan kedua terhadap Mudahalam Purba.

“Kepala BPBD akan kita panggil minggu depan. Itu pemanggilan kedua,” kata Rendra Pardede, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, usai menerima pengunjuk rasa di kantornya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/10/2018).

Rendra memastikan, pihaknya akan terus menelusuri indikasi-indikasi aliran dana penanganan KM Sinar Bangun senilai Rp5 miliar tersebut.

Sementara itu, dalam unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Hotman Simbolon, selaku Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Simalungun mendesak agar kejaksaan segera menuntaskan persoalan itu. Hotman menduga, penggunaan dana tersebut terindikasi fiktif.

(Baca: Setelah 7 Kepala OPD, Penerima Aliran Dana Penanganan KM Sinar Bangun Ikut Diperiksa)

(Baca: Jaksa Selidiki Peruntukan Rp48 Juta Untuk Media Center KM Sinar Bangun)

Tidak hanya kejaksaan, Hotman juga meminta DPRD Simalungun untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas penggunaan dana tersebut.

Menjawab tuntutan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Robinson Sihombing menjelaskan, proses penyelidikan penggunaan anggaran tersebut masih terus berlanjut.

“Kami juga minta kepada LIRA, apabila menemukan bukti, serahkan kepada kami. Prosesnya masih berlanjut,” tegas Robinson.

(Baca: Dibalik Tragedi Tenggelamnya KM Sinar Bangun, 7 Kepala OPD Simalungun Dimintai Keterangan)

(Baca: Mensos Serahkan Bantuan Untuk Keluarga Korban KM Sinar Bangun)

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Simalungun sudah memeriksa 7 Kepala OPD di Simalungun terkait anggaran penanganan tenggelamnya KM Sinar Bangun. Pemeriksaan sudah berlangsung satu kali.

Ketujuh kepala OPD yang diperiksa tersebut, yakni Kepala Dinas Kesehatan Jan Maurisdo Purba, Kepala Dinas Sosial Frans Togatorop, mantan Kepala RSUD Tuan Rondahaim dr Lidya Saragih, Kepala Dinas Kominfo Akmal Siregar, Bendahara BPBD Juliater Damanik, Kepala BPBD Mudahalam Purba, Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho, dan Kepala Dinas Perhubungan Ramadani Purba.

Share this: