Heboh Penggerebekan Narkoba di Kerasaan, 6 Pria Diringkus, 2 Dilepas

Share this:
AMRY PASARIBU-BMG
Rumah terduga pengedar narkoba inisial AA di Kampung Tempel, belakang Pekan Kerasaan, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, digerebek personel Polsek Perdagangan, Senin (8/4/2019) malam sekira jam 21.30 WIB.

PERDAGANGAN, BENTENGSIANTAR.com– Penggerebekan terduga pelaku narkoba membuat heboh warga di Kampung Tempel, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun, Senin (8/4/2019) malam sekira jam 21.30 WIB. Malam itu, enam orang pria diamankan Polsek Perdagangan, namun dua diantaranya dilepaskan.

Informasi diperoleh, sedikitnya lima personel Polsek Perdagangan merangsek ke permukiman penduduk yang berada persis di belakang Pasar Pekan Kerasaan. Kehadiran petugas itu mengundang perhatian warga dan berhamburan keluar rumah. Terutama ketika mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang ditumpangi para petugas melaju dengan kecepatan tinggi dan mendadak berhenti di depan salahseorang warga berinisial AA, terduga pengedar narkoba yang selama ini telah meresahkan masyarakat sekitar.

“Malam itu, ada mobil berwarna hitam tiba-tiba berhenti dan lima orang pria berpakaian preman keluar dari mobil terus berlari ke arah rumah si AA,” ujar sumber berinisial Z, saat ditemui BENTENG SIANTAR, Selasa (9/4/2019) siang, di sekitar lokasi penggerebekan.

Masih menurut Z, rumah yang tempati AA dikepung. Personel Polsek Perdagangan berteriak memanggil AA agar keluar dari rumahnya. Namun teriakan petugas tidak dihiraukan hingga akhirnya petugas mendobrak pintu rumah dan berhasil meringkus AA tanpa perlawanan.

“Jadi, ramai kali orang kampung ini berkumpul. Si AA dipanggil petugas tidak mau keluar dari rumahnya, akhirnya pintu rumah dibuka paksa dengan mendobrak pintu depan rumahnya, petugas menangkap si AA,” beber pria berkulit sawo matang ini.

Informasi dihimpun, enam pria diamankan dari tiga lokasi berbeda. Antara lain berinisial JH dan AG. Dari tangan para terduga pelaku petugas mengamankan 1 paket sabu. Oleh petugas kemudian melakukan pengembangan dan berlanjut dengan penangkapan terhadap AN, AJ, dan DK di sebuah warung, sekitar lapangan Bola Voli, Kampung Tempel, Lingkungan VIII, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar.

“Dari hasil interogasi terhadap ketiga pria yang tertangkap, personel Polsek Perdagangan melakukan pengembangan. Selanjutnya, petugas mengamankan terduga pelaku inisial AA,” timpal S, sumber lain yang sering mangkal di Simpang Pekan Kerasaan.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pengedar berinisial AA, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam plastik klip bening sebanyak 12 paket kecil siap edar.

BacaTernyata, Sopir Angkot Ini Terlibat Peredaran Narkoba

Dia menambahkan, selain barang bukti sabu, diketahui petugas Polsek Perdagangan juga menemukan sejumlah alat hisap sabu, seperti kaca pirex dan pipet kecil berbentuk sendok sabu, mancis yang digunakan sebagai kompor membakar sabu dan botol air mineral sebagai alat hisap dilengkapi pipa sedotnya

“Malam itu yang aku tahu ada 12 paket, itulah yang didapat polisi dari dalam rumah si AA dan alat hisap. Kalau total barang bukti yang diamankan tidak begitu pasti,” ucap S mengakhiri.

Dengan sejumlah barang bukti itu, petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Namun dikabarkan pada Selasa sore (9/4/2019), dua orang diantara yang tertangkap pada malam itu sudah dipulangkan, sedangkan lainnya masih dalam pemeriksaan petugas.

BacaSosok Rego, Pria yang Dikenal Sebagai Bandar Narkoba dan Pernah Ditangkap

Terkait penggerebekan dan penangkapan terduga kepemilikan narkotika jenis sabu serta dua pria diantaranya yaitu DK dan AJ pada Selasa siang telah dipulangkan, Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, melalui Kanit Reskrim Iptu Muamar Zikri, melalui aplikasi WA (Whatsapp), menuturkan hingga saat ini kasus itu masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Perdagangan.

“Masih dalam proses pemeriksaan, bang,” ucap Muamar.

Share this: