Agah, Keempat Warga Gunung Malela Ini Main Dam Batu di Bulan Puasa

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Keempat tersangka tindak pidana perjudian Suroso, Sukini, Sesar Saragih, dan Muhammad Arifin ditangkap dari warung kopi milik Muliono, di Huta II Maligas Permai, Nagori Negeri Malela, Kecamatan Gunung Malela, Simalungun, Sabtu (11/5/2019) siang.

GUNUNGMALELA, BENTENGSIANTAR.com– Empat warga Gunung Malela diringkus petugas Polsek Bangun. Keempatnya diamankan dalam kasus tindak pidana perjudian. Penindakan terhadap para pelaku sejalan dengan perintah Kapolri melalui Kapolda Sumut dalam pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2019.

Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba menerangkan, penangkapan dilakukan di warung kopi milik Muliono, Huta II Maligas Permai, Nagori Negeri Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (11/5/2019) siang.

“Adanya informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan keempat tersangka,” kata Putra, kepada BENTENG SIANTAR, Selasa (14/5/2019).

Keempat pelaku yang sudah berstatus tersangka, yakni Suroso (43), Sukini (33), dan Sesar Saragih (44), warga Huta I dan Huta II, Maligas Bandar, Nagori Negeri Malela, serta Muhammad Arifin (61) warga Huta III, Gajing Kahean, Nagori Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Malela.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 28 dam batu dan uang tunai sebesar Rp85 ribu sebagai taruhan,” beber Putra.

BacaIni Bukti Jika Judi Togel Masih Marak di Siantar, Siapa di Balik Dedi Efendi?

BacaMain Kali Bah, Kelima Tersangka Judi Yang Diangkut Itu Emak-emak

Putra mengimbau, seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Bangun, agar tetap menjaga situasi ketertiban dan keamanan.

“Kami jajaran personel Polsek Bangun memohon kepada segenap masyarakat agar bekerjasama dalam hal menjaga ketertiban dan keamanan serta saling menghormati antar umat beragama di bulan puasa ini,” harapnya.

Share this: