Kisah Sedih Buruh Pabrik Mie di Siantar Estate, Tidak Terdaftar BPJS, Bekerja 20 Jam

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Puluhan pekerja di pabrik mie PT Indorasa Prima Sukses Gemilang mendatangi Kantor SBSI Solidaritas, Senin (15/7/2019) lalu.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Perlakuan tak lazim dialami para pekerja di PT Indorasa Prima Sukses Gemilang, sebuah pabrik mie di Jalan Hok Salamuddin, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Mereka dipekerjakan hingga 20 jam dan sama sekali tidak terdaftar di BJPS Kesehatan juga Ketenagakerjaan.

Sejumlah karyawan mengaku bahwa perusahaan mempekerjakan mereka mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, keesokan harinya. Hal itu dialami pekerja bukan hanya satu kali.

“Dalam satu shift, kami bisa bekerja sampai 20 jam,” ungkap seorang karyawan berinisial M.

Lamanya jam kerja itu, sambung M, karena pihak perusahaan menarget pekerjaan mereka.

“Kalau tidak sesuai terget, ya kerja terus,” ungkapnya.

Senada disampaikan karyawan lainnya, juga seorang wanita berusia 58 tahun. Kata dia, selain jam kerja yang cukup lama, mereka juga tidak terdaftar di BPJS.

“Saya sudah lama bekerja di situ. Tapi, belum terdaftar di BJPS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sudah pernah juga kami minta penjelasan (ke perusahaan), tapi tidak digubris,” keluhnya.

Atas perlakuan itu, puluhan pekerja kemudian melaporkannya ke Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Solidaritas Simalungun. Mereka berharap, persoalan itu dapat diselesaikan.

BacaTerjadi di Kebun Aek Nauli PTPN IV, Buah Mentah Dipanen, Manajer: Gak Masalah

BacaKebakaran Hebat di Jalan Mangga Siantar, 10 Rumah Ludes Rata Tanah

Menanggapi hal itu, Ketua SBSI Solidaritas Simalungun Ramlan Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengecek langsung ke pabrik tersebut setelah adanya laporan sejumlah anggota SBSI yang bekerja di sana.

“Mereka bekerja tidak sesuai peraturan perundangan. Kadang, mereka bekerja lebih dari 20 jam. Artinya, ini perilaku tidak manusiawi dan harus dipertanggungjawabkan pihak perusahaan,” tegas Ramlan.

Ramlan mengungkapkan, lebih dari 70 persen karyawan belum terdaftar di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sudah kami cek ke Kantor BPJS, dari sekitar 200 orang, baru sekitar 20 orang yang terdaftar. BPJS sudah memberikan data ke kita,” ujarnya.

Share this: