Pilkada 2020 di Simalungun, KPU Usulkan Anggaran Rp68 Miliar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik, saat diwawancarai wartawan, usai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi terbanyak partai politik dan penetapan anggota DPRD Simalungun terpilih periode 2019-2024, Rabu (14/8/2019) siang, di Hotel Sing A Song, Jalan Asahan.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait alokasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Hal itu diakui Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik. Kata dia, pihaknya sudah mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp68 miliar.

“Sudah beberapa kali rapat dengan TAPD. Belum ada kesepakatan berapa anggarannya,” kata Raja, saat ditemui usai rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi terbanyak partai politik dan penetapan anggota DPRD Simalungun terpilih periode 2019-2024, Rabu (14/8/2019) siang, di Hotel Sing A Song, Jalan Asahan.

Tak hanya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU juga sudah membicarakan anggaran tersebut bersama DPRD Simalungun.

“Ada kesepakatan dengan DPRD, di PAPBD ditampung Rp1,5 miliar untuk persiapan (Pilkada). Tapi, belum tahu realisasinya seperti apa,” ucap Raja.

BacaDemokrat Tersingkir, Ketua DPRD Simalungun Kali Ini dari Golkar

BacaIni 5 Nama Peringkat Teratas Calon Anggota KPU Siantar dan Simalungun

Saat ini, kata Raja, sudah banyak bakal calon, khususnya independen, yang datang untuk bertanya soal syarat-syarat dalam mencalon.

“Kami belum bisa jawab. Kami masih menunggu PKPU soal teknisnya,” ujarnya.

Raja menambahkan, tahapan Pilkada 2020 sudah dimulai pada September 2019 mendatang.

Share this: