Empat Bandit Narkoba di Siantar Ditangkap, Ada Sabu dan Ganja
- Minggu, 18 Agu 2019 - 23:15 WIB
- dibaca 3.087 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap empat bandit narkoba. Penangkapan para penyalahguna narkoba itu berlangsung dalam sehari, Rabu (14/8/2019).
Keempat tersangka yakni Felix Dwiki Handoko Naibaho (27), warga Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Ferry Gustiawan Pandiangan (22), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Jefie Priswandi Manik (23), warga Jalan Nangka, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Simalungun, dan Bambang Irawan Sitompul (33), warga Jalan Nembos, Kelurahan Nagahuta, Siantar Simarimbun.
Polisi awalnya menangkap Felix dan Ferry, pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya diamankan dari rumah Ferry.
Saat ditangkap, Felix sempat memasukkan 1 paket sabu ke mulutnya. Namun, polisi melihat dan menyuruhnya untuk mengeluarkan sabu tersebut.
Dari sana, polisi mengamankan kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, seperti 1 paket sabu seberat 0,58 gram, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu, 3 mancis, dan 5 pipet.
Baca: Dalam Sehari, Empat Bandit Narkoba Diringkus
Baca: Start dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap
Lalu, malam sekira pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Jefie dari Jalan Kavleri, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari. Jefie diamankan saat mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 5155 TAG. Dari tangan Jefie, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,44 gram.
Terakhir, sekira pukul 23.45 WIB, polisi menangkap Bambang dari Jalan Narumonda, Gang Tuana, Siantar Timur. Dan dari Bambang, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan kertas berisi ganja seberat 1,64 gram serta 10 lembar kertas tiktak.
Baca: Dalam Sehari, Empat Bandit Narkoba Ditangkap dari Siantar-Simalungun
Baca: Dua Bandit Narkoba Diringkus, Uang Jutaan Rupiah Hasil Jual Sabu Disita
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing menjelaskan, keempat tersangka sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pengembangan masih terus kita lakukan untuk mengungkap jaringan penyalahguna narkoba lainnya,” kata Eduar, Minggu (18/8/2019).