Empat Bandit Narkoba di Siantar Ditangkap, Ada Sabu dan Ganja

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Keempat tersangka narkoba; Ferry G Pandiangan, Jefie P Manik, Felix D Naibaho, dan Bambang I Sitompul, diamankan di Sat Narkoba Polres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap empat bandit narkoba. Penangkapan para penyalahguna narkoba itu berlangsung dalam sehari, Rabu (14/8/2019).

Keempat tersangka yakni Felix Dwiki Handoko Naibaho (27), warga Jalan Flores, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Ferry Gustiawan Pandiangan (22), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba, Jefie Priswandi Manik (23), warga Jalan Nangka, Kelurahan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Simalungun, dan Bambang Irawan Sitompul (33), warga Jalan Nembos, Kelurahan Nagahuta, Siantar Simarimbun.

Polisi awalnya menangkap Felix dan Ferry, pada Rabu malam sekira pukul 19.30 WIB. Keduanya diamankan dari rumah Ferry.

Saat ditangkap, Felix sempat memasukkan 1 paket sabu ke mulutnya. Namun, polisi melihat dan menyuruhnya untuk mengeluarkan sabu tersebut.

Dari sana, polisi mengamankan kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, seperti 1 paket sabu seberat 0,58 gram, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu, 3 mancis, dan 5 pipet.

BacaDalam Sehari, Empat Bandit Narkoba Diringkus

BacaStart dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap

Lalu, malam sekira pukul 22.30 WIB, polisi menangkap Jefie dari Jalan Kavleri, Kelurahan Bukit Sofa, Siantar Sitalasari. Jefie diamankan saat mengendarai sepedamotor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 5155 TAG. Dari tangan Jefie, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,44 gram.

Terakhir, sekira pukul 23.45 WIB, polisi menangkap Bambang dari Jalan Narumonda, Gang Tuana, Siantar Timur. Dan dari Bambang, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gulungan kertas berisi ganja seberat 1,64 gram serta 10 lembar kertas tiktak.

BacaDalam Sehari, Empat Bandit Narkoba Ditangkap dari Siantar-Simalungun

BacaDua Bandit Narkoba Diringkus, Uang Jutaan Rupiah Hasil Jual Sabu Disita

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing menjelaskan, keempat tersangka sudah ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pengembangan masih terus kita lakukan untuk mengungkap jaringan penyalahguna narkoba lainnya,” kata Eduar, Minggu (18/8/2019).

Share this: