10 Bakal Calon Bupati dan 9 Wakil Bupati Ambil Formulir di PDIP Simalungun

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Tim Penjaringan DPC PDIP Simalungun Eddy Rusman Purba dan Herry Chandra, saat diwawancarai wartawan, Senin (9/9/2019).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Sebanyak 10 bakal calon Bupati dan 9 Wakil Bupati Simalungun telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Simalungun. Ke-10 bakal calon bupati itu adalah Amran Sinaga, Radiapo Sinaga, Saut Bangkit Purba, Jufriaman Saragih, Tumbur Napitupulu, Gidion Purba, Samsudin Siregar, Risben Nduwari Tambun Saribu, Waston Purba, dan Jantoguh Damanik.

Kemudian sembilan bakal calon wakil bupati adalah Evra Sassky Damanik, Inge Amelia Nasution, Abu Sofyan Siregar, Rospita Sitorus, Herry Chandra, Suriadi, Mariono, Jhon Marudut Saragih, dan Golang Harianja.

Meski begitu, masih ada dua bakal calon bupati lainnya yang berjanji mengambil formulir pendaftaran. Mereka adalah Dr Kolman Saragih dan Zonny Waldi.

“Seharusnya, pendaftaran sudah tutup di tanggal 8 (September). Tapi, karena mereka (Kolman dan Zonny) sudah janji jauh hari sebelumnya, makanya kita tunggu hari ini. Jadi, mereka berdua datang, maka bakal calon bupati yang mendaftar ke PDIP ada 12,” kata salahseorang anggota Tim Penjaringan PDIP Simalungun, Eddy Rusman Purba, didampingi Herry Chandra, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (9/9/2019).

Edy melanjutkan, dari keseluruhan bakal calon bupati itu, hanya Jufriaman yang mengambil langsung formulir pendaftarannya. Selainnya memiliki perwakilan masing-masing.

BacaMenuju Pilkada Siantar: Empat Balon Walikota Ambil Formulir di PDIP

BacaHari Pertama Pendaftaran di PDIP, 5 Bakal Calon Bupati Simalungun Ambil Formulir

Sementara, untuk bakal calon wakil bupati, hanya hanya Inge dan Jhon Marudut yang diwakili. Selebihnya, mengambil langsung formulir.

Setelah pengambilan formulir, sambung Eddy, tahapan selanjutnya adalah pengembalian formulir. Batas terakhir pengembalian yakni pada 14 September 2019.

“Kalau pengembalian, harus calonnya langsung. Di situlah diketahui siapa calon yang serius,” ujar Eddy.

Eddy menerangkan, saat pengembalian, langsung dilakukan fit and proper test terhadap masing-masing bakal calon.

“Syarat bersifat umum. Kita mempertanyakan apakah para bakal calon sejalan dengan empat pilar kebangsaan. Kita harap para bakal calon mengembalikan formulir sebagai keabsahan mendaftar di PDIP,” jelasnya.

BacaHasil Pileg 2019 di Siantar: PDIP Juara, Disusul Golkar dan Hanura

BacaRadiapo Sinaga Bertandang ke PDIP, Tekad Jadi Bupati Simalungun

Setelah itu, pada 15 hingga 16 September, hasil fit and proper test akan diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk dipelajari dan diputuskan siapa bakal calon yang diusung.

“Secara nasional, tanggal 23 September sudah diketahui siapa bakal calon yang diusung PDIP,” ucapnya.

Share this: