Masyarakat Sihaporas Mohon Perlindungan ke Konferensi Waligereja Indonesia

Share this:
BMG
Masyarakat Lamtoras Sihaporas dari kawasan Danau Toba di Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, meminta pendampinginan Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Pastor Aegidius Eko Aldilanto OCarm (kedua dari kanan) di Kantor KWI, Kawasan Cikini, Jakarta, Senin (7/10/2019) siang. Warga didampingi Pengurus Pusat PMKRI dan Pengurus Pusat GMKI.

Dikatakan Romo Eko, hukum adat harus dipertahankan, walaupun perusahaan bergerak. Sebab, secara sosial budaya, keberadaan masyarakat adat adalah pondasi keberagaman nusantara, sehingga wajib dijaga dan dilestarikan.

“Saya siap men-support. Ini bukan masalah benar atau salah, ini menghadapi kapitalis. Kami akan berkoordinasi dengan KPKC di Medan Romo Hilarius Kemit,” ujar Romo Eko.

Ia mengaku segera berkoordinasi dengan Direktur Justice, Peace and Integrity of Creation/Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (JPIC-OFM Indonesia) Pastor Hilarius Kemit OFMCap.

“Kebetulan tanggal 8 Oktober, kami akan bertemu dengan Regio Sumatera di Bangka Belitung, dan kami akan bahas. Saya akan bawa dokumen ini (berkas pengaduan Lamtoras, Red) untuk kami bicarakan,” ujar Pastor Eko, sembari menyemangati warga tetap semangat memperjuangkan hak-hak adat sekalipun menderita tersakiti.

“Kita harus sama-sama melawan kapitalisme jahat, melalui berbagai cara termasuk membangun kekompakan masyarakat sampai membangun Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Banyak terjadi kegagalan masyarakat adat karena kurang kekompakan, karena uang. Jangan sampai terjadi,” ungkapnya.

Sementara, Pengurus Pusat PMKRI Halasan Simaremare menyatakan mengecam aksi pemukulan oleh karyawan TPL terhadap anak kecil di bawah umur, sebagai tindakan di luar batas dan tidak beradab.

BacaTahun Ini, 11.000 Hektare di Simalungun Akan Dilepas dari Kawasan Hutan

BacaPekan Lingkungan Hidup 2019, Untuk Cegah Iklim yang Semakin Panas

Saat terjadi bentrokan pekerja PT TPL kontra masyarakat adat pada 16 September lalu, seorang anak berusia 3 tahun bernama Mario Ambarita menjadi korban pemukulan. Bagian belakang leher atau tengkuknya memerah, akibat kena pukulan yang diduga dilakukan pekerja PT TPL Bahara Subuea.

“Kami mendesak polisi segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut, karena telah memicu amarah masyarakat hingga mengakibatkabn bentrok antar-masyarakat dan karyawan TPL, sehingga mengakibatkan kedua belah pihak terluka,” ujar Halasan, yang mengaku mengikuti pemberitaan media massa terkait kasus ini.

Share this: