Miris, Seorang Pelajar Terlibat Peredaran Ganja di Sinaksak

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Candra Theo Manurung dan HIS, dua tersangka pengedar ganja di Kelurahan Sinaksak diamankan di Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Kamis (14/11/2019).

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Dunia pendidikan di Simalungun tercoreng. Seorang pelajar berinisial HIS terlibat peredaran narkoba jenis ganja di Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun. Kini, HIS dan rekannya Candra Theo Manurung (20) mendekam di sel Polres Simalungun.

Informasi diperoleh, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika di salah satu warung internet (warnet) di Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, sering terjadi transaksi narkoba. Setelah penyelidikan, polisi mengendus jika pelaku yang selama ini mengedarkan ganja dimaksud adalah Candra.

Petugas kepolisian pun bergerak dan mengamankan Candra, Kamis (14/11/2019) sore. Setelah ditangkap, Candra diperintahkan mengeluarkan isi kantongnya dan ditemukan 10 paket kecil ganja.

Yang mengejutkan, Candra saat diinterogasi mengaku mendapat barang haram itu dari seorang pelajar berinisial HIS. Atas pengakuan Candra, polisi pun melakukan pengembangan. Dan HIS berhasil ditangkap di seputaran Kecamatan Tapian Dolok.

BacaPengedar Narkoba Jalan Kinantan Ditangkap, Barang Bukti Ganja 14 Kilogram

Kepada petugas, HIS mengungkapkan jika ganja itu ia peroleh dari seorang pria bernama Edi Saputra, juga warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Namun sayang, Edi telah melarikan diri begitu tahu kaki tangannya dalam menjalankan bisnis ganja telah tertangkap petugas.

“Edi Saputra masih dalam pengejaran,” kata Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Eduar Lumbantobing, Jumat (15/11/2019).

BacaSempat Buron, Pemilik 143 Kilogram Ganja Akhirnya Diringkus BNN Siantar

Eduar menuturkan, dalam kasus ini barang bukti 10 paket ganja dengan berat 15,62 gram. “Kedua tersangka juga sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Eduar.

Share this: