Dilema Pengurangan Guru PTT di Simalungun, Punya NUPTK Dicoret, Ada Lagi Isu Pungli

Share this:
CAPTURE-BMG
Pangihutan Sitanggang (1 kiri) bersama Ketua Forum Guru Honorer Ujung Padang Hendra Sianturi dan rekannya sesama Guru PTT di Ujung Padang. Ia dan rekannya mengklaim sudah memiliki NUPTK, namun nama mereka tidak keluar sebagai Guru PTT Tahun Anggaran 2020.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Polemik pengurangan Guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Simalungun masih terus berlanjut. Sejumlah Guru PTT pun protes atas kebijakan tersebut. Mereka menilai, pengurangan tersebut merupakan suatu kesewenang-wenangan.

Salahseorang Guru PTT dari Kecamatan Ujung Padang Pangihutan Sitanggang menuturkan, desas-desus pengurangan tersebut sudah terdengar sejak Januari 2020 lalu. Pengurangan Guru PTT dengan alasan anggaran tidak mencukupi untuk menampung seluruh PTT di Simalungun. Pengihutan melanjutkan, sesuai data yang diterimanya, jumlah guru PTT di Simalungun saat ini sekitar 1.800 orang dengan gaji Rp1 juta per bulan. Sementara, anggaran gaji PTT di Simalungun tahun 2020 sebesar Rp15,2 miliar. Dengan kata lain anggaran tidak cukup sehingga terjadi pengurangan.

“Nah di sinilah persoalan kemudian muncul,” kata Pangihutan Sitanggang, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (24/2/2020).

Atas persoalan itu, masih kata Pangihutan, koordinator Guru PTT setiap kecamatan bersama Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) menyurati DPRD untuk audensi dengan Dinas Pendidikan (Disdik). Hingga akhirnya, pada 16 Januari 2020, mereka beraudensi di kantor DPRD Simalungun.

“Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV meminta agar persoalan ini diselesaikan dengan bijak. Solusinya dicari, bukan menambah masalah. Mereka juga mengatakan kalau persoalan ini terjadi setiap tahunnya,” ungkap Pangihutan.

BacaMenahan Dinginnya Udara Malam di Kantor Bupati Demi Hak-hak Honorer

Masih dalam audensi tersebut, lanjut Pangihutan, Kepala Dinas Pendidikan Elfiani Sitepu merinci, sesuai anggaran sebesar Rp15,2 miliar, maka jumlah Guru PTT yang dapat ditampung hanya sebanyak 1.260 orang. Namun, Kadis Pendidikan dalam pertemuan itu mengatakan kalau 1.050 Guru PTT di Simalungun sudah memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan itu tidak masuk dalam pengurangan.

“Maka kekurangannya, 200 Guru PTT akan diseleksi,” kata Pangihutan menirukan penjelasan Kadis Pendidikan dalam pertemuan itu.

Namun faktanya, pernyataan Elfiani Sitepu tak sesuai kondisi. Ia dan beberapa Guru PTT di Kecamatan Ujung Padang, yang sudah memiliki NUPTK, justru terkena dalam pengurangan tersebut.

Share this: