JR Saragih Gratiskan Tagihan Air PDAM di Bawah Rp60 Ribu

Share this:
BMG
Ilustrasi. Bupati Simalungun JR Saragih mengeluarkan kebijakan pembebasan tagihan rekening air bagi pelanggan PDAM Tirta Lihou yang tagihannya di bawah Rp60 ribu per bulan.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun JR Saragih mengeluarkan kebijakan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Kebijakan itu berupa penggratisan air kepada masyarakat.

Pemberitahuan penggratiskan air itu disampaikan JR Saragih lewat surat bernomor:065/6222/1.3.1/2020, tertanggal 31 Maret 2020. Surat itu ditujukan kepada Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou.

Dalam suratnya, JR Saragih menyampaikan bahwa masyarakat yang airnya digratiskan adalah yang tagihannya dibawah Rp60 ribu. Tujuan penggratisan tersebut tak lain untuk membantu masyarakat, khususnya di Simalungun, dalam menghadapi wabah corona.

JR Saragih pun menegaskan bahwa seluruh tagihan yang digratiskan itu nantinya akan dibayarkan Pemkab Simalungun melalui anggaran belanja tak terduga (BTT).

BacaSatu Warga PDP Covid-19, JR Saragih Isolasi Nagori Bangun Panei

BacaDatang ke Sigodang Barat, JR Saragih Bicara Rahasia Keluarga Harmonis

Adanya kebijakan itu pun dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga.

“Untuk rekening air yang dibawah Rp60 ribu yang digratiskan,” kata Wasin.

Wasin menambahkan, kebijakan tersebut akan berlangsung hingga wabah corona berakhir.

Share this: