Homeschooling di Simalungun Diperpanjang Sampai 21 April

Share this:
BMG
Kadis Pendidikan Simalungun Elfiani Sitepu

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com– Masa belajar dirumah atau homeschooling (sekolah mandiri di rumah, red) bagi PAUD/TK, pelajar SD dan SMP di Kabupaten Simalungun diperpanjang. Kebijakan itu mempertimbangkan bahwa kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah, dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam masa darurat penyebaran coronavirus disease (Covid-19).

“Masa belajar di rumah diperpanjang. Semula mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Maret 2020, kini diperpanjang sampai 21 April 2020,” kata Kadis Pendidikan Simalungun Elfiani Sitepu SPd MPd, Jumat (3/4/2020) di Pamatang Raya.

Elfiani Sitepu mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut menindaklanjuti surat Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus disease (Covid-19) dan Edaran Bupati Simalungun JR Saragih, Nomor:420/6513/4.4.1/2020, tertanggal 31 Maret 2020 tentang Perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa untuk mencegah Covid-19 di Kabupaten Simalungun.

BacaBaru Pulang dari Jakarta, Dikubur Pakai Protokol Pemakaman Covid-19

BacaTiga Orang Positif Corona di Simalungun, Satu Menantu PDP yang Meninggal

Dikatakan, surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada pihak sekolah untuk dilaksanakan. Petunjuk selanjutnya akan disampaikan jika ada perkembangan atau perubahan tentang perkembangan virus Covid-19.

Share this: