MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– Orangtua Arnita Rodelina Turnip, yakni Deliansen Saragih dan istrinya Lisnawati mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kamis (9/8/2018) pagi. Kedatangan mereka kali ini untuk menyampaikan terima kasih secara langsung kepada Ombudsman RI karena telah membantu menyelesaikan masalah terkait pencabutan BUD (Beasiswa Utusan Daerah) yang dialami putri mereka, Arnita.
“Kedua orangtua Arnita Rodelina Turnip, datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, pukul 09.00 WIB. Mereka sengaja datang khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar, Kamis (9/8/2018).
Saat berkunjung ke kantor Ombudsman Sumut, Lisnawati dan Deliansen ditemui langsung Abyadi Siregar. Kepada Abyadi, Lisnawati dan suaminya mengungkapkan rasa bahagianya sebab putri mereka Arnita kini bisa kembali melanjutkan kuliah lagi di Institut Pertanian Bogor (IPB).
“Kami mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga. Karena kalau bukan karena Ombudsman masalah (anak kami) ini tidak bisa tuntas. Saya tahu bagaimana perhatian bapak dan seluruh tim di Ombudsman begitu fokus untuk masalah ini. Sehingga kasus ini bisa selesai,” kata Lisnawati, dimainkan suaminya.
(Baca: Alumni IPB Siap Bantu SPP Rodelina Turnip)
(Baca: Pj Gubsu: Pencabutan Beasiswa Arnita Turnip Jangan Dikaitkan SARA)
Atas perhatian dan bantuan Ombudsman Sumut, Lisnawati mengaku terharu sekaligus gembira. Setelah kasus ini selesai, Lisnawati mengatakan dirinya bisa kembali tertawa.
“Makanya, dengan terharu gembira, saya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman. Saya lega sekarang,” katanya.
Sementara itu, Abyadi yang menemui langsung kedua orangtua Arnita, berharap agar Arnita tidak putus komunikasi lagi dengan Pemkab Simalungun. Dia meminta agar Arnita sebagai peserta Beasiswa Urusan Daerah (BUD) tetap menjalin komunikasi yang baik kepada pemda yang memberikan beasiswa kepadanya.
Hal Ini supaya antara Pemkab Simalungun, Arnita dan keluarga tetap terbangun komunikasi yang aktif.
“Saya mengharapkan agar Arnita sebagai peserta BUD terus membangun komunikasi aktif dengan pihak Pemkab Simalungun dan IPB, guna kelancaran proses kepentingan yang terkait dengan kelanjutan perkuliahan sampai tuntas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Abyadi mengatakan Pemkab Simalungun juga merupakan orangtua bagi Arnita. Karena itu dia berharap Pemkab Simalungun juga aktif membina anaknya.
(Baca: Pemkab Simalungun Sudah Bayar SPP Arnita Turnip, Biaya Hidup Juga Ditanggung)
(Baca: PNS Dinkes Simalungun Digerebek Suami Sedang Berduaan di Hotel)
Sedangkan Arnita, sambungnya sebagai anak juga harus aktif berkomunikasi dengan Pemkab Simalungun sebagai orangtua yang memberikannya beasiswa.
“Intinya, antara orang tua (Pemkab Simalungun) dan anak (Arnita) harus komunikatif. Pemkab dan Anita harus aktif berkomunikasi,” pungkas Abyadi.