SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sebanyak 13 sekolah negeri di Kota Pematangsiantar memiliki kepala sekolah baru. Dari 13 sekolah tersebut, 9 merupakan tingkat SMP dan 4 lainnya kepala SD. Ke-13 kepala sekolah baru tersebut dilantik oleh Walikota Pematangsiantar Hefriansyah diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Eddy Nuah Saragih, di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Komplek SD Negeri Jalan Merpati, Kamis (2/5/2019) sore.
Dalam sambutannya yang dibacakan Eddy Nuah, Hefriansyah mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala sekolah tidak terlepas dari pembahasan yang matang di lingkup Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah dalam membuat usulan kepada Walikota Pematangsiantar. Dimana, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan dalam jabatan kepala sekolah, harus mampu meningkatkan kualitas di lingkungan sekolahnya masing-masing, dengan mempertimbangkan faktor lama menjabat dan kompetensi yang ada.
Dijelaskan, kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah adalah kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, dan sosial.
“Oleh sebab itu, kepada saudara-saudari yang dilantik hari ini, ingatlah bahwa saudara ditempatkan di dalam jabatan ini berarti Pemerintah Kota Pematangsiantar menaruh harapan atas saudara-saudari dalam rangka mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya, yakni di dunia pendidikan tingkat SD dan SMP,” terangnya.
Baca: Istimewanya Adik Walikota, Terlibat Narkoba, 10 Bulan Tak Kerja, Tak Dipecat dari ASN
Baca: Prihatin! Pelajar SMK Nusantara Ini Bawa Sajam dan Merokok di Taman Merdeka
Para kepala sekolah yang dilantik diingatkan agar meningkatkan kualitas kompetensi. Juga melaksanakan delapan standar nasional pendidikan.
“Menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Juknis Nomor 3 Tahun 2019 dan mewujudkan sekolah yang bersih, indah, berestetika, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Laporan plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pematangsiantar yang dibacakan Sekretaris BKD Jan Rivelson Purba menjelaskan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala sekolah di lingkungan Pemko Pematangsiantar berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemko Pematangsiantar Nomor: 008/III/TPP-KS/2019, tanggal 4 Maret 2019 dan Nomor: 011/III/TPP-KS/2019, tanggal 8 Maret 2019.
Baca: Ini Reaksi FHSB Terhadap Isu Pemecatan Dua Ribu Honorer di Simalungun
Baca: Menahan Dinginnya Udara Malam di Kantor Bupati Demi Hak-hak Honorer
Kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar Nomor: 820/309N/WK-THN 2019, tanggal 2 Mei 2019 tentang Keputusan Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada hari ini terdiri atas Kepala SMP dan SD yang berjumlah 13 orang, yang terdiri atas sembilan Kepala SMP dan empat Kepala SD,” tukasnya.