Kompeten dan Lulus Sertifikasi, Ini 7 Tim Ahli Cagar Budaya Simalungun..

Share this:
BMG
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Simalungun foto bersama usai mengikuti ujian sertifikasi yang digelar LSP P2, Lembaga Sertifikasi Profesi Kemendikbud Ristek.

Tugas Tim Ahli Cagar Budaya

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Muhammad Fikri Fanani Damanik SIP MS, ketika diminta tanggapannya berharap agar TACB Simalungun, bisa bergerak bersama Pemkab Simalungun untuk mengidentifikasi, merekomendasikan, menetapkan, dan memperingkatkan seluruh objek yang diduga cagar budaya menjadi cagar budaya.

“Kalau nantinya Cagar Budaya Simalungun sudah terdata dan terdaftar secara administrasi sebagai Cagar Budaya, maka Pemkab Simalungun bisa berperan lebih jauh dalam pemeliharaan dan pengembangannya,” kata pria yang akrab disapa Fikri itu.

BacaAda 12 Kekayaan Intelektual Simalungun Terdaftar di Kemenkumham, Apa Saja?

BacaSiapa Memiliki Teknologi yang Kuat, Merekalah Penguasa Industri Pariwisata

Sementara, dari hasil diskusi Anggota TACB Simalungun pasca mengikuti sertifikasi, menyimpulkan nantinya TACB bersama-sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Simalungun, bersinergi melakukan pendataan, menginventarisir Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk nantinya dilakukan penetapan cagar budaya oleh pemerintah, baik tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

Halaman Sebelumnya <<<

Share this: