Alhamdulillah, Berkat Zakat, 46 Pedagang Kecil Dapat Modal Tanpa Bunga

Share this:
BMG
Walikota Siantar Hefriansyah Noor menyerahkan bantuan modal usaha untuk pelaku UMKM secara simbolis, di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Jalan Maluku Nomor 18, Kota Pematangsiantar, Selasa (4/12/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Senyum sumringah tampak terpancar dari wajah para pedagang kecil Kota Pematangsiantar. Mereka sangat bersyukur, sebab Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pematangsiantar, telah hadir mengatasi persoalan modal yang selama ini jadi kendala usahanya.

Sedikitnya, 46 pedagang kecil menerima bantuan modal usaha tanpa bunga dari Baznas Kota Pematangsiantar. Bantuan modal itu diserahkan langsung Walikota Siantar Hefriansyah Noor bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematangsiantar HM Hasbi dan Ketua Baznas Pematangsiantar Marham, Selasa (4/12/2018), di Kantor Baznas Kota Pematangsiantar, Jalan Maluku Nomor 18 Pematangsiantar.

Hefriansyah menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kota Pematangsiantar, yang telah melaksanakan peran dan fungsinya seperti melakukan program bantuan dana pinjaman modal bergulir. Ia berharap, bantuan modal usaha itu dapat membantu perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), sehingga mampu memperbaiki status sosial masyarakat golongan ekonomi lemah.

(Baca: Politisi PDIP Ini Siap Dampingi Pelaku UMKM Dapatkan Bantuan Modal Usaha)

(Baca: Yayasan Orang Utan Menduga Taman Hewan Siantar Terlibat Bisnis Ilegal)

Untuk itu, Hefriansyah mengimbau semua pihak agar terus menggelorakan semangat berzakat, berinfaq, bersedekah. Dan, kepada para pelaku usaha yang menerima bantuan modal usaha agar menyosialisasikannya, sehingga masyarakat Kota Pematangsiantar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih tergugah hatinya memberikan zakat infaq dan sedekah, baik langsung kepada mustahik atau melalui Baznas Kota Pematangsiantar.

“Semoga melalui kegiatan ini memotivasi kita lebih peduli kepada saudara-saudara yang memerlukan,” ujar Hefriansyah.

Share this: