Sekarang, Bayar Tagihan Air PDAM Tirtauli Bisa Lewat Mesin EDC
- Kamis, 30 Jan 2020 - 22:11 WIB
- dibaca 397 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Kota Pematangsiantar sudah bisa melakukan pembayaran tagihan rekening air melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin EDC merupakan alat menerima pembayaran yang dapat menghubungkan antar rekening bank dan memindahkan dana secara realtime.
Mesin tersebut tersedia di loket pembayaran, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat. Sejak dioperasikan pada pertengahan Januari 2020, pelanggan yang memiliki kartu debit berlogo ATM bersama, seperti BNI, BRI, BCA, dan BTN sudah bisa melakukan pembayaran lewat mesin ini.
“Ini merupakan inovasi yang kita lakukan untuk mengimbangi dan mempermudah pelanggan melakukan pembayaran seiring meningkatnya penggunaan electronic money di tengah masyarakat,” kata Humas PDAM Tirtauli Kota Siantar Rosliana Sitanggang, Rabu (29/1/2020).
Pembayaran lewat mesin EDC ini terwujud atas kerjasama PDAM Tirtauli dengan Bank Mandiri.
Baca: PDAM Tirtauli Tingkatkan Pelayanan Melalui Pembayaran Online
Baca: Hindari Calo! Segini Biaya Pemasangan Instalasi Baru dari PDAM Tirta Uli
Sebelumnya, upaya mempermudah dan mendekatkan diri dengan pelanggannya juga telah diwujudkan perusahaan milik Pemerintah Kota Pematangsiantar ini lewat berbagai hal. Salah satunya membangun situs web yang memuat informasi yang dibutuhkan pelanggan, mengaktifkan nomor layanan pelanggan dan membangun aplikasi yang kini sudah bisa diunduh.