BENTENGSIANTAR.com – Setelah diblokir pada Selasa (3/7/2018) lalu, aplikasi Tik Tok kini sudah bisa dipakai lagi di Indonesia. Tampaknya, pemblokiran aplikasi Tik Tok ini telah dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pengguna operator seluler di Indonesia sudah bisa membuka aplikasi Tik Tok seperti biasa mulai Selasa (10/7/2018) sore. Berbeda dengan tampilan sebelumnya yang hanya berwarna hitam dan videonya tidak bisa diputar, kini video-video yang tayang di Tik Tok sudah bisa diputar lagi.
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan telah mengonfirmasi jika pemblokiran aplikasi Tik Tok sudah dibuka kembali.
“Per tadi siang (Selasa), mereka sudah memberikan surat komitmen, jadi kami langsung buka. Mereka serius untuk melihat potensi pasar di Indonesia. Ada beberapa hal yang mereka sudah lakukan, seperti membersihkan konten negatif,” ujara Semuel di Gedung Kemkominfo, Selasa (10/7/2018).
Selain itu, Semuel juga mengatakan Tik Tok telah menambah batas umur pengguna aplikasi yang semula 12 tahun menjadi 13 tahun.
“Mereka juga mengembangkan sistem yang dengan teknologi AI (artificial intelligence) untuk membatu mem-filter konten. Mereka juga merekrut karyawan Indonesia sampai 200 karyawan untuk mengawasi konten,” tambah Semuel.
Hal ini menjadi pencerahan bagi Tik Tok, yang beberapa hari kemarin melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak, mulai dari Menkominfo Rudiantara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Aksi ‘blusukan’ manajemen Tik Tok yang datang langsung dari China ke Jakarta ini sebagai upaya mereka dalam menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki layanannya agar dapat diterima dengan baik di Indonesia.
Diketahui, Tik Tok diblokir oleh Kemkominfo atas dasar banyaknya konten negatif yang tersebar di dalam layanannya. Menkominfo Rudiantara telah meminta Tik Tok untuk membersihkan layanannya dari konten negatif dan menaikkan batas umur penggunanya apabila blokirnya ingin dibuka kembali.