Start dari Griya Jalan Asahan, 6 Bandit Narkoba Siantar Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketujuh tersangka dan seluruh barang bukti yang disita diamankan di Mapolres Simalungun, Rabu (12/12/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Lagi-lagi, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan penyalahguna narkotika di Siantar dan Simalungun. Ada tujuh pelaku diamankan, salahsatunya perempuan.

Mereka adalah Yudiansyah Purba (38), warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Yudo Leonardus Sinaga (24), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.

Kemudian, Amansyah Purba (40), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Doni Candra (24), warga Jalan Singosari Gang Penataan, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Mahadi Purba (45), warga Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Lalu, Ilham (43), warga Aceh Timur, dan NPD, perempuan muda berusia 24 tahun yang menetap di Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat. Penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (11/12/2018) malam.

BacaWow, Budi Tarigan Lolos dari Jerat Perkara Narkoba

BacaDeddy yang Jualan Narkoba di Pos Kamling Itu Diringkus, 24 Paket Sabu Disita

Awalnya, polisi mengamankan Yudiansyah dari Komplek Griya, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun. Setelah diringkus, Yudiansyah kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu dan 1 unit handphone merk Mito.

Polisi pun menginterogasi Yudiansyah. Kepada polisi, Yudiansyah mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Yudo. Tidak hanya itu, Yudiansyah juga membeberkan bahwa Yudo sedang berada penginapan Pulo Kumba, Jalan Rakutta Sembiring.

Share this: