Nekat Curi Uang Majikan Rp35 Juta, Ia Belikan Sepedamotor Baru dan Kabur
- Sabtu, 21 Mar 2020 - 15:30 WIB
- dibaca 642 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Winarti, seorang pembantu rumah tangga (PRT) harus berurusan dengan penegak hukum. Wanita berusia 31 tahun itu ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar, Jumat (20/3/2020), karena telah mencuri uang majikannya sebesar Rp35 juta.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, aksi pencurian itu terjadi di kediaman Rosliana Nasution yang tak lain majikan Winarti di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Suka Makmur, Siantar Marihat, Rabu (18/3/2020). Saat itu, Winarti mengambil uang sebesar Rp35 juta dari brankas yang ada di rumah itu.
Sebelumnya, Winarti sudah mengetahui keberadaan uang yang disimpan tersebut. Bahkan, Winarti juga tahu dimana kunci brankas itu disimpan oleh majikannya.
Setelah berhasil mengambil uang itu, Winarti pun kabur ke rumahnya di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Simalungun. Atas perbuatan itu, Rosliana pun melaporkannya ke Polres Siantar. Selanjutnya, polisi bergerak untuk mencari tahu keberadaan Winarti. Hingga akhirnya, dia berhasil diringkus di sekitar kediamannya.
Baca: Perhiasan, Ponsel dan Uang Ringgit Milik Majikan Diembat, Hasilnya Buat Foya-Foya
Selain mengamankan Winarti, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16.950.000 dan 1 unit sepedamotor Yamaha Mio tanpa plat yang dibeli Winarti setelah mencuri uang tersebut.
Baca: Pergi Tanpa Pamit Pasca Perhiasan Majikan Raib, Buruh Pabrik Mie Siantar Estate Diringkus
Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono membenarkan penangkapan Winarti. Istiono mengatakan, Winarti sudah mengakui pencurian yang dilakukannya.
“Tersangka Winarti sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandas Istiono.