SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Narapidana kasus narkoba Apin Lehu meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Royal Prima Kota Medan, Rabu (29/4/2020) sekira pukul 14.50 WIB. Sebelum meninggal, Apin Lehu yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan sempat mengeluh sakit di dada.
Kabar meninggalnya Apin Lehu pun dibenarkan Kalapas Tanjung Gusta Frans Elias Nico.
“Iya (meninggal). Narapidana (Apin Lehu) titipan dari Lapas Lubuk Pakam,” kata Frans, saat dihubungi BENTENG SIANTAR via WhatsApp, Rabu sore.
Frans menuturkan, setelah mengeluh sakit di dadanya, pihak Lapas langsung membawanya ke RS Royal Prima, Rabu sekira pukul 12.20 WIB.
“Meninggal sekitar pukul 14.50 WIB di RS Royal Prima disaksikan istri dan petugas Lapas. Ada riwayat jantung,” ucapnya.
Usai dinyatakan meninggal dunia, sambung Frans, jenazah Apin Lehu sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Baca: Bermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan
Baca: Penggerebekan Narkoba di Singosari, Dua Orang Ditangkap
Frans menambahkan, Apin Lehu menjalani masa tahanan di Tanjung Gusta atas dua kasus. Keduanya adalah tindak pidana penyalahgunaan narkoba.