Sejumlah Kapolres Dimutasi, Agus Ditarik ke Mabes, Nicolas di Simalungun

Share this:
BMG
AKBP Agus Waluyo dan AKBP Nicolas Dedy Arifianto

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram mutasi sejumlah kapolres. Dalam Surat Telegram bernomor: ST/1129/VI/KEP./2021, tertanggal 1 Juni 2021, nama Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo masuk dalam daftar mutasi.

Agus dimutasi menjadi Kasubbagbinfung Setpusiknas Bareskrim Polri. Sebagai penggantinya, Kapolri mengangkat AKBP Nicolas Dedy Arifianto.

Sebelumnya, Nicolas menjabat Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dari informasi dihimpun BENTENG SIANTAR, selain AKBP Agus Waluyo, mutasi juga dilakukan terhadap sejumlah kapolres di beberapa wilayah Polda jajaran. Rotasi itu melalui Surat Telegram Rahasia (STR) nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tanggal (1/6/2021) yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan adanya telegram tersebut. Menurutnya mutasi jabatan adalah hal biasa di lingkungan internal Korps Bhayangkara.

“Mutasi biasa,” kata Argo, di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

BacaKarir Kapolres Simalungun AKBP Agus: 8 Tahun di Bareskrim Polri, Tangani Perkara Gayus

Baca4 Fakta Baru Dibalik Kasus Pembunuhan di Huta Tinggir, Bawa Anak, Beli Tas Bermerk

Dalam surat telegram itu, posisi jabatan yang mengalami rotasi jabatan, yakni Kapolres Klaten. Posisi yang tadinya dijabat AKBP Edy Suranta Sitepu akan digantikan AKBP Eko Prasetyo.

Sementara, Edy Suranta diangkat menjadi Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya. Lalu, AKBP Wahyudi diangkat menjadi Kapolres Kediri Kota.

Bersambung ke halaman 2..

Share this: