Proyek Wisma Esmeralda Makan Korban, Pengawas Ketenagakerjaan Lakukan Penyelidikan
- Rabu, 16 Jun 2021 - 20:12 WIB
- dibaca 283 kali
Namun, kata Bangun, ketika nantinya sanksi diberikan, yang mengeksekusi adalah Pemko Siantar.
“Eksekusinya bukan kami, tapi pemerintah daerah,” ucapnya.
Di sisi lain, Bangun menuturkan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki soal hak-hak buruh bangunan yang meninggal itu.
“Apakah hak-haknya dipenuhi? Kalau tidak dipenuhi, kita akan minta pertanggungjawaban pidana. Kita juga belum tahu apakah pemborong yang mempekerjakan atau pengusahanya,” ujar Bangun.
Baca: Kecelakaan Kerja di PT Agung Beton, Bawahan Tangan Buntung, Atasan Masuk Bui
Baca: Beda Sikap Radiapoh dan Pengembang Soal Irigasi di Tengah Perumahan Meranti Land
Bangun pun meminta keluarga korban untuk melapor kepada mereka. Tujuannya agar semua hak-haknya terpenuhi.