SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar akan meninjau proyek pembangunan Wisma Esmeralda, di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Langkah itu menyusul adanya salah satu buruh bangunan yang meninggal dunia dalam pengerjaan wisma tersebut.
“Kita akan lihat kondisi lingkungan, safety atau tidak, keselamatan kerja dipatuhi atau tidak, APD yang dipakai dan perlindungan jaminan sosialnya,” kata Bangun Hutagalung, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, Rabu (16/6/2021) sore.
Bangun mengungkapkan, sejauh ini, pihak kontraktor maupun pengusaha belum melaporkan insiden nahas tersebut. Padahal, sesuai aturan, kejadian tersebut harus dilaporkan ke pihak Pengawasan Ketenagakerjaan.
“Kita masih menunggu laporannya. Itu wajib melapor dua kali 24 jam. Sampai sekarang, belum ada dilaporkan,” kata Bangun.
Baca: Pekerja Bangunan Proyek Wisma Esmeralda Jatuh, 1 Tewas, Rekannya Kritis
Baca: Ditangkap Saat Pungli Sopir Truk PT Unilever di KEK Sei Mangkei
Ketika insiden itu tidak dilaporkan, sambung Bangun, maka akan ada tindakan yang diambil terhadap kontraktor tersebut.
“Bisa saja sanksi administratif, tidak mendapat pelayanan publik dan IMB ditinjau ulang,” terang Bangun.
Namun, kata Bangun, ketika nantinya sanksi diberikan, yang mengeksekusi adalah Pemko Siantar.
“Eksekusinya bukan kami, tapi pemerintah daerah,” ucapnya.
Di sisi lain, Bangun menuturkan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki soal hak-hak buruh bangunan yang meninggal itu.
“Apakah hak-haknya dipenuhi? Kalau tidak dipenuhi, kita akan minta pertanggungjawaban pidana. Kita juga belum tahu apakah pemborong yang mempekerjakan atau pengusahanya,” ujar Bangun.
Baca: Kecelakaan Kerja di PT Agung Beton, Bawahan Tangan Buntung, Atasan Masuk Bui
Baca: Beda Sikap Radiapoh dan Pengembang Soal Irigasi di Tengah Perumahan Meranti Land
Bangun pun meminta keluarga korban untuk melapor kepada mereka. Tujuannya agar semua hak-haknya terpenuhi.
Pemilik Bangunan Anak Alm DL Sitorus
Sementara itu, informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pemilik bangunan itu bernama Sabar Ganda Sitorus, anak almarhum DL Sitorus. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus pada Tahun 2019 dengan peruntukan jasa komersil.
Proyek pembangunan wisma itu dikerjakan PT KSMM. Pengerjaannya sudah berlangsung sejak November 2020.
Berita sebelumnya, pembangunan Wisma Esmeralda ‘makan korban’, Senin (14/6/2021) sore. Seorang buruh bangunan meninggal dunia saat bekerja. Korban tewas itu bernama Supriadi (36), warga Dusun III, Pematang Johar, Kelurahan Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Baca: Dijadikan Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftar Penangkapan di Sapadia Hotel Siantar
Baca: Protes Keras Orangtua Karyawan Putus Tangan ke PT Agung Beton
Sementara, rekannya Paisal (28), warga Dusun III, Tanjung Selamat, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan medis.