Benteng Siantar

Proyek Wisma Esmeralda Makan Korban, Pengawas Ketenagakerjaan Lakukan Penyelidikan

Proyek pembangunan Wisma Esmeralda Siantar, di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Foto diabadikan Rabu (16/6/2021).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Pematang Siantar akan meninjau proyek pembangunan Wisma Esmeralda, di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Langkah itu menyusul adanya salah satu buruh bangunan yang meninggal dunia dalam pengerjaan wisma tersebut.

“Kita akan lihat kondisi lingkungan, safety atau tidak, keselamatan kerja dipatuhi atau tidak, APD yang dipakai dan perlindungan jaminan sosialnya,” kata Bangun Hutagalung, Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan, Rabu (16/6/2021) sore.

Bangun mengungkapkan, sejauh ini, pihak kontraktor maupun pengusaha belum melaporkan insiden nahas tersebut. Padahal, sesuai aturan, kejadian tersebut harus dilaporkan ke pihak Pengawasan Ketenagakerjaan.

“Kita masih menunggu laporannya. Itu wajib melapor dua kali 24 jam. Sampai sekarang, belum ada dilaporkan,” kata Bangun.

BacaPekerja Bangunan Proyek Wisma Esmeralda Jatuh, 1 Tewas, Rekannya Kritis

BacaDitangkap Saat Pungli Sopir Truk PT Unilever di KEK Sei Mangkei

Ketika insiden itu tidak dilaporkan, sambung Bangun, maka akan ada tindakan yang diambil terhadap kontraktor tersebut.

“Bisa saja sanksi administratif, tidak mendapat pelayanan publik dan IMB ditinjau ulang,” terang Bangun.

Bersambung ke halaman 2..

Namun, kata Bangun, ketika nantinya sanksi diberikan, yang mengeksekusi adalah Pemko Siantar.

“Eksekusinya bukan kami, tapi pemerintah daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, Bangun menuturkan, pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki soal hak-hak buruh bangunan yang meninggal itu.

“Apakah hak-haknya dipenuhi? Kalau tidak dipenuhi, kita akan minta pertanggungjawaban pidana. Kita juga belum tahu apakah pemborong yang mempekerjakan atau pengusahanya,” ujar Bangun.

BacaKecelakaan Kerja di PT Agung Beton, Bawahan Tangan Buntung, Atasan Masuk Bui

BacaBeda Sikap Radiapoh dan Pengembang Soal Irigasi di Tengah Perumahan Meranti Land

Bangun pun meminta keluarga korban untuk melapor kepada mereka. Tujuannya agar semua hak-haknya terpenuhi.

Bersambung ke halaman 3..

Pemilik Bangunan Anak Alm DL Sitorus

Sementara itu, informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pemilik bangunan itu bernama Sabar Ganda Sitorus, anak almarhum DL Sitorus. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diurus pada Tahun 2019 dengan peruntukan jasa komersil.

Proyek pembangunan wisma itu dikerjakan PT KSMM. Pengerjaannya sudah berlangsung sejak November 2020.

Berita sebelumnya, pembangunan Wisma Esmeralda ‘makan korban’, Senin (14/6/2021) sore. Seorang buruh bangunan meninggal dunia saat bekerja. Korban tewas itu bernama Supriadi (36), warga Dusun III, Pematang Johar, Kelurahan Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

BacaDijadikan Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftar Penangkapan di Sapadia Hotel Siantar

BacaProtes Keras Orangtua Karyawan Putus Tangan ke PT Agung Beton

Sementara, rekannya Paisal (28), warga Dusun III, Tanjung Selamat, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dibawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan perawatan medis.