Penemuan Barang Tak Bertuan di Lapas Narkotika Raya: Apa Mungkin Jatuh dari Langit?

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Fajar Pratama, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun.

SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Penemuan barang terlarang tak bertuan di Lapas Narkotika Klas IIA Pematang Siantar disorot. Hal itu dinilai tidak logis.

Pandangan itu bukan tanpa alasan. Sebab, di kawasan Lapas, ada petugas penjagaan yang memeriksa setiap tamu atau pengunjung yang datang.

Barang bawaan setiap pengunjung wajib diperiksa sebelum masuk ke Lapas. Tujuannya tak lain untuk mengantipasi masuknya barang-barang terlarang, terutama narkoba dan senjata tajam (sajam).

Menurut Fajar Pratama, salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI), penemuan barang terlarang tidak bertuan di Lapas Narkotika yang berada di Pematang Raya merupakan suatu kejanggalan.

BacaDugaan Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dikendalikan Napi Can

BacaMembongkar Praktik Dugaan Peredaran Narkoba di Lapas Narkotika Raya, Ada MS dan YS

Fajar menduga, penjagaan yang kurang ketat di Lapas Narkotika menjadi salahsatu penyebab masuknya benda terlarang itu.

“Apalagi disebutkan kalau barang terlarang itu tak bertuan. Apa mungkin barang itu jatuh dari langit? Pasti ada yang membawanya masuk ke dalam Lapas,” kata Fajar, Sabtu (18/9/2021).

Halaman Selanjutnya..

Bukan Perkara Sulit Mencari Tahu Siapa Pemilik HP Itu

Share this: