Telegram Kapolda Sumut, Tiga Kasat di Polres Siantar Dimutasi

Share this:
BMG
Perwira pertama jajaran Polres Siantar yang dimutasi diantaranya AKP M Hasan, AKP Edi Sukamto, AKP Kristo Tamba, dan Iptu Rudi Panjaitan (belakang kiri).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan surat telegram mutasi sejumlah jajarannya. Dalam surat telegram bernomor: ST/754/X/KEP./2021 dan ST/756/X/KEP./2021, tertanggal 29 Oktober 2021, tiga Kepala Satuan (Kasat) di Polres Pematang Siantar ikut dimutasi.

Pertama, AKP M Hasan yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Siantar diangkat menjadi Paur Si Sim Subditregident Ditlantas Polda Sumut.

Penggantinya yakni AKP Relina Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polres Siantar.

Kedua, AKP Edi Sukamto yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Siantar dimutasi menjadi Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal.

Penggantinya yakni AKP Banuara Manurung yang sebelumnya menjabat Kapolsek Pangururan Polres Samosir.

BacaMutasi Polri Terbaru, Tatan Jabat Dir Reskrimum, Heribertus ke Polda Metro Jaya

BacaKasat Reskrim dan Narkoba Ditarik ke Mapolda Sumut, Ini Daftar Mutasi Polri

Dan ketiga, AKP Kristo Tamba yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Siantar diangkat menjadi Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara.

Penggantinya yakni Iptu Rudi Panjaitan yang sebelumnya menjabat Kapolsek Siantar Timur.

Halaman Selanjutnya >>>

Kompol Dolok Panjaitan jadi Pamen, Iptu Andri ke Polsek Siantar Timur

Share this: